Pengemis Bawa Balita Marak di Aceh Utara, Akmal Daud Soroti Surat Keterangan Miskin
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pegiat sosial Aceh, Akmal Daud, menyoroti maraknya pengemis yang membawa anak-anak, termasuk balita, untuk meminta-minta di sejumlah wilayah Aceh Utara. Ia meminta rencana razia yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Forkopimda dan instansi terkait turut disertai pendataan serta verifikasi kondisi sosial ekonomi para pengemis.
Akmal mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga perlu dilihat dari aspek perlindungan anak. Sebab, menurut dia, terdapat pengemis yang datang secara terkoordinir dan membawa anak-anak mereka saat mengemis.
“Pengemis di daerah kita seperti yang dikoordinir. Ada juga pengemis yang datang membawa anaknya yang masih balita, bahkan ada yang masih digendong. Seorang pengemis membawa anaknya sampai tiga orang,” ujar Akmal Daud, Selasa (29/9/2026).
Ia mengapresiasi rencana Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayah Wa untuk melakukan penertiban terhadap pengemis dengan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Menurut Akmal, penertiban sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pemindahan atau pembubaran aktivitas mengemis. Pemerintah, kata dia, perlu mendata identitas, asal daerah, serta kondisi sosial ekonomi setiap pengemis yang terjaring.
“Jangan sampai kemiskinan dijadikan alasan untuk mengeksploitasi anak. Tetapi warga yang memang miskin juga harus mendapatkan solusi dari pemerintah,” katanya.
Selain persoalan anak, Akmal juga menyoroti penggunaan surat keterangan miskin atau tidak mampu yang disebut dimiliki sebagian pengemis.
“Ironisnya, mereka memperoleh surat miskin dan kurang mampu dari desa tempat mereka berdomisili. Bahkan ada surat miskin yang tulisannya sudah tidak terbaca lagi dan ada juga yang masih baru,” ujarnya.
Akmal mengaku pernah menghubungi seorang geuchik terkait salah seorang warganya yang menjadi pengemis. Dalam komunikasi tersebut, kata Akmal, geuchik bersangkutan membantah pernah menerbitkan surat keterangan miskin yang digunakan warga tersebut.
“Beliau menjawab, saya tidak mengeluarkan surat tersebut. Jangan-jangan mereka membuat sendiri di toko fotokopi dengan menggunakan logo desa dan memalsukan tanda tangan Geuchik,” ujar Akmal, mengutip keterangan geuchik tersebut.
Akmal menegaskan, dugaan pemalsuan tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan.
Ia berharap razia yang direncanakan Pemkab Aceh Utara dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kondisi sebenarnya di lapangan. Jika ditemukan warga yang benar-benar berada dalam kondisi miskin, pemerintah diharapkan memberikan intervensi sosial sesuai kebutuhannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi eksploitasi anak dalam aktivitas mengemis, Akmal meminta pemerintah berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan sosial dan anak.
Dengan demikian, penanganan pengemis di Aceh Utara tidak hanya berakhir pada penertiban, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial serta memastikan anak-anak tidak menjadi bagian dari aktivitas mengemis di jalanan.***
Editor : Syahrul



