BERITA TERKINI

Proyek Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah 2025 di Aceh Utara Disorot Warga

Penulis :  Redaksi | Editor : Syahrul
Dok Ilustrasi 
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pelaksanaan proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Aceh Utara ini terdiri dari sejumlah paket pekerjaan dengan nilai anggaran miliaran rupiah yang tersebar di beberapa kecamatan.

Berdasarkan data yang dihimpun media, sedikitnya terdapat tujuh paket pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah yang dibiayai melalui APBK Aceh Utara dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025. Nilai anggaran masing-masing paket berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Adapun paket pekerjaan tersebut meliputi pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di beberapa gampong, antara lain Gampong Paya Dua Kecamatan Banda Baro, Paya Gaboh dan Lagang Kecamatan Sawang, Keude Mane Kecamatan Muara Batu, serta Tambon Baroh, Geulumpang Sulu Timur, dan Lancang Barat di Kecamatan Dewantara. Setiap paket dikerjakan oleh penyedia jasa yang berbeda.

Namun, pelaksanaan proyek di lapangan menuai perhatian masyarakat. Sejumlah warga di beberapa lokasi pekerjaan mengeluhkan kondisi galian pipa yang belum ditutup dan dipadatkan kembali, serta adanya parit warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas harian dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

“Setelah pipa ditanam, lubang galian dibiarkan terbuka. Parit yang rusak juga belum terlihat diperbaiki,” ujar seorang warga terdampak yang enggan disebutkan namanya.

Proyek jaringan distribusi dan sambungan rumah ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi masyarakat. Namun, warga berharap pelaksanaannya dilakukan sesuai spesifikasi teknis agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan permukiman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRKP Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan paket-paket pekerjaan tersebut, termasuk soal pengawasan dan tanggung jawab perbaikan fasilitas warga yang terdampak. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Kondisi ini memunculkan harapan publik agar pelaksanaan proyek infrastruktur daerah dapat diawasi secara ketat sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.(*)