Cegah Macet Saat Pelantikan PPPK, Aceh Utara Wajibkan Peserta Berangkat Kolektif
![]() |
| Ilustrasi |
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar Rabu (4/1/2026), sehari sebelum pelantikan PPPK paruh waktu yang dijadwalkan berlangsung Rabu (5/1/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, mengatakan ribuan peserta diperkirakan hadir sehingga pengaturan lalu lintas menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Peserta dihimbau tidak datang dengan kendaraan masing-masing. Jika satu orang satu kendaraan, dipastikan parkir tidak mencukupi dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata Saifuddin.
Ia menjelaskan, peserta diminta berangkat secara berkelompok sesuai wilayah domisili, dengan dukungan kepala OPD sebagai koordinator titik kumpul. Skema ini terutama ditujukan bagi peserta dari kecamatan yang berjarak jauh seperti Langkahan dan Sawang.
Selain pengaturan keberangkatan, pemerintah daerah juga menyiapkan pembagian zona parkir terpisah antara sepeda motor dan mobil, serta jalur khusus kendaraan pejabat. Sejumlah area perkantoran dan ruas jalan di sekitar Kantor Bupati Aceh Utara telah ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pelantikan PPPK paruh waktu berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Ini bukan hanya soal pelantikan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban publik,” ujar Saifuddin.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap skema keberangkatan kolektif ini dapat menjadi solusi efektif dalam pengelolaan acara berskala besar yang melibatkan aparatur sipil negara dalam jumlah signifikan.(*)

