BERITA TERKINI

Aceh Utara Resmi Angkat 8.094 PPPK Paruh Waktu

Penulis : Syahrul | Editor : Tim Pasesatu
Aceh Utara Resmi Angkat 8.094 PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 8.094 pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap saat menghadiri pelantikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (5/2/2026). Pelantikan yang dipimpin oleh Bupati H. Ismail A. Jalil, tersebut merupakan realisasi pengajuan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Jumlah ini tercatat sebagai angka pengangkatan PPPK paruh waktu tertinggi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. (Foto: Syahrul) 

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan hari ini, Kamis (05/02/2026). Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, memimpin pelantikan tersebut pada pukul 07.30 WIB. Pelantikan ini merupakan realisasi dari perjuangan pemerintah daerah dalam pengangkatan PPPK paruh waktu, yang telah diajukan sebelumnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Dengan jumlah 8.094 pegawai, Aceh Utara menjadi kabupaten dengan PPPK paruh waktu terbanyak di Provinsi Aceh.

“Pengangkatan ini merujuk pada dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelas Muntasir Ramli, juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Selasa (3/2/2026) lalu. 

Dalam pelantikan, setiap pegawai diwajibkan mengenakan pakaian dinas Korpri sesuai ketentuan. Pegawai pria mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, lengkap dengan atribut, papan nama, dan PIN Korpri. Sedangkan pegawai wanita mengenakan baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab biru, serta atribut, papan nama, dan PIN Korpri.

Bupati Ayah Wa menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan sumber daya manusia yang profesional dan terukur.