BERITA TERKINI

Forum PRB Soroti Proses Pendataan Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Penulis : Tri Nugroho | Editor : Syahrul
Potensi Konflik Muncul dalam Pendataan Korban Banjir Bandang Aceh Utara

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara, masyarakat kini memasuki tahapan lanjutan penanganan bencana, mulai dari penyaluran jaminan hidup (jadup), pembangunan hunian sementara (huntara), hingga rencana hunian tetap (huntap). Namun, dalam proses tersebut, muncul kekhawatiran akan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat akibat persoalan pendataan korban.

Hal itu disampaikan Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kabupaten Aceh Utara, M. Husen Basyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima PASESATU pada Selasa (10/02/2026).

Husen menilai pendataan korban banjir bandang masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan. Menurutnya, data penerima bantuan dinilai belum sepenuhnya valid dan memicu kebingungan di tingkat masyarakat.

“Di lapangan kami melihat adanya data yang simpang siur dan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik antarwarga,” ujar Husen. 

Ia menjelaskan, pendataan yang tidak transparan dikhawatirkan akan berdampak pada seluruh tahapan penyaluran bantuan, mulai dari jadup, huntara, hingga penetapan penerima huntap di masa mendatang. Jika tidak segera dibenahi, situasi tersebut dinilai dapat memperbesar ketegangan sosial di wilayah terdampak.

Husen juga mengingatkan bahwa banjir bandang merupakan musibah yang tidak direncanakan dan menimpa masyarakat secara luas. Oleh karena itu, menurutnya, penanganan bencana seharusnya dilakukan dengan menjunjung tinggi kejujuran, empati, serta tanggung jawab moral.

“Dalam kondisi darurat seperti ini, seharusnya semua pihak mengedepankan rasa kemanusiaan. Pendataan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sebagai Sekretaris Forum PRB Aceh Utara sekaligus Imum Mukim Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Pasir, Husen menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Ia menyebutkan hal tersebut sebagai bentuk peringatan dini agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan korban bencana.

“Ini bukan mencari kesalahan, tetapi upaya mencegah persoalan yang lebih besar di kemudian hari. Harapan kami, bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling terdampak dan berhak,” pungkasnya.(*)