MPU Aceh Utara Kunjungi Mapolres, Kawal Kasus Dugaan Ajaran Sesat
ACEH UTARA | PASESATU.COM— Sejumlah anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara pada Selasa (28/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami penanganan kasus dugaan penyebaran ajaran sesat oleh sekelompok warga di wilayah hukum Aceh Utara.
Kehadiran para ulama ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan moral dan sosial terhadap proses penegakan hukum, guna memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, SH, MH, MSM, yang menerima langsung kunjungan rombongan MPU, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kelompok terduga penyebar ajaran menyimpang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Warga merasa resah atas aktivitas kelompok tersebut yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai ajaran yang diduga menyimpang dan mengganggu ketertiban. Langkah penindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap ketenangan umat dan menjaga ketertiban umum,” ujar AKP Boestani dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan atau individu lain yang terlibat dalam penyebaran ajaran dimaksud.
Sementara itu, Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Tgk. H. Jafar Sulaiman, yang akrab disapa Abi Lueng Angen, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia menegaskan bahwa MPU sebagai lembaga keagamaan akan terus berperan aktif dalam menjaga kemurnian akidah masyarakat Aceh.
“MPU mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menindak penyebaran aliran sesat. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga akidah umat dan mencegah keresahan sosial,” ujarnya.
Abi Jafar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran keagamaan yang tidak memiliki dasar yang jelas. Ia mengajak umat Islam di Aceh Utara agar senantiasa merujuk kepada ulama yang berkompeten dan institusi keagamaan yang resmi dalam mendalami ilmu agama.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk MPU, dalam menciptakan lingkungan sosial yang damai dan bebas dari pengaruh ajaran yang berpotensi menyesatkan.
Menutup kunjungan, para ulama MPU menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Aceh Utara. Mereka juga menegaskan kesiapan lembaga MPU untuk terus berkolaborasi dalam upaya penguatan nilai-nilai keislaman yang moderat, toleran, dan sesuai dengan syariat Islam.
“Kami berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menegakkan hukum. Semoga daerah ini terus bangkit dalam memperkuat akidah umat, serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan ajaran,” pungkas Abi Jafar.
Kunjungan ini mencerminkan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menghadapi tantangan sosial-keagamaan di tengah masyarakat. Terlebih, di tengah maraknya arus informasi digital yang kerap disalahgunakan untuk menyebarkan paham-paham menyimpang, sinergi ini menjadi semakin vital dalam menjaga integritas dan kedamaian umat. (*)