Wakil Bupati Lantik Sejumlah Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Aceh Utara
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi (Panyang) mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat administrator dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, kawasan Landeng, Kecamatan Lhoksukon, pada Selasa (29/7/2025).
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-3/9t//2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator. Keputusan tersebut ditetapkan pada 28 Juli 2025 dan berlaku efektif sejak pelantikan dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam dinamika birokrasi, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan percepatan pelayanan publik.
“Mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin kompleks. Kita berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, loyal terhadap amanah, serta mengedepankan semangat reformasi birokrasi dalam setiap tugasnya,” ujar Panyang.
Berikut ini beberapa nama pejabat yang dilantik beserta jabatan baru yang mereka emban:
-
M. Amin, S.Sos
Jabatan Baru: Camat Muara Batu
Jabatan Sebelumnya: Camat Banda Baro -
Muhammad Nurkhazib, S.IP
Jabatan Baru: Camat Banda Baro
Jabatan Sebelumnya: Sekretaris Camat Dewantara -
Yusrizal, S.Sos., M.A.P
Jabatan Baru: Kepala Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Setdakab
Jabatan Sebelumnya: Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil -
Tarmizi, SE
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jabatan Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMGPPKB -
Asmimara, ST
Jabatan Baru: Kepala Subbagian Penyusunan Program, Dinas PMGPPKB
Jabatan Sebelumnya: Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pelantikan ini telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta restu tertulis dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat Nomor 100.2.2.6/2937/OTDA tanggal 16 Mei 2025.
Selain pengangkatan, beberapa pejabat juga diberhentikan secara hormat dari jabatan sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi mereka selama menjabat.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta keluarga dari pejabat yang dilantik. Suasana acara berlangsung tertib, penuh khidmat, dan ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh Utara, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).(*)