Nama Warga Dicoret dari Daftar Bantuan, Aktivis: Pemerintah Harus Bertindak!
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
Azhary, aktivis pemerhati sosial yang juga menjabat sebagai Humas Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh. Dok Ist |
ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Kinerja operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa di Aceh Timur kembali menjadi sorotan. Mereka diduga tidak menjalankan tugas secara profesional dalam mendata warga miskin penerima bantuan sosial pemerintah, khususnya program bantuan beras pangan tahun 2025.
Akibatnya, sejumlah warga miskin yang sebelumnya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini namanya dicoret dari daftar penerima bantuan tanpa penjelasan yang memadai.
“Bupati Aceh Timur sudah seharusnya minta kepala desa untuk mendata warga miskin yang selama ini namanya tidak masuk dalam DTKS. Untuk apa operator SIKS-NG di desa kalau masih banyak warga miskin yang tidak terdaftar di DTKS? Begitu juga dengan Dinas Sosial, tolong evaluasi kinerja TKSK dan pendamping PKH. Mereka harus bekerja profesional. Karena banyak warga miskin yang pada tahun sebelumnya dapat bantuan, namun pada tahun ini namanya dihapus sebagai keluarga penerima manfaat. Petugas jangan berdalih ada perubahan data saat dikonfirmasi atau menyalahkan Bulog atau pihak lain, namun harus ada solusi,” ujar Azhary, aktivis pemerhati sosial yang juga menjabat sebagai Humas Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Azhary menambahkan bahwa persoalan serupa terjadi di Kecamatan Madat, Aceh Timur. Ia menyoroti adanya ketimpangan sosial akibat ketidakakuratan data penerima bantuan.
“Saya melihat ada kesenjangan sosial di masyarakat Aceh Timur, di Kecamatan Madat. Banyak warga miskin melaporkan kepada keuchik, kenapa mereka tak mendapatkan bansos jenis apapun PKH, BPNT, atau beras raskin yang sekarang disebut bantuan beras pangan. Nah, solusinya warga miskin yang NIK atau namanya tidak terdaftar di DTKS harus didata ulang, agar mereka mendapatkan bansos pemerintah. Padahal sebelumnya mereka mendapat BLT dari desa dan juga dapat raskin. Saat ini, BLT hanya dianggarkan 15 persen dari Dana Desa dan khusus untuk warga miskin ekstrem. Nah, sudah seharusnya pemerintah mencari solusi, tidak membiarkan terjadi kesenjangan sosial di masyarakat. Karena tidak semua warga miskin punya lahan sawah, apalagi harga beras saat ini semakin mahal di pasaran,” ungkap Azhary, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda di Kecamatan Madat.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal, S.Pd.I., M.H., saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon seluler beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan meminta instansi terkait, termasuk pemerintah gampong dan Dinas Sosial Aceh Timur, untuk segera mencari solusi yang tepat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog dan Dinas Sosial Aceh Timur belum berhasil dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, persoalan pendataan penerima bansos yang tidak akurat berdampak langsung pada keadilan sosial di tingkat masyarakat akar rumput. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operator SIKS-NG, TKSK, dan pendamping sosial di Aceh Timur perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan pemerintah memberikan data yang akurat, terbuka, dan adil kepada publik. (*)
Editor: Syahrul Usman