Profil Muhamad Iqbal, Calon Dewan Pengawas PERUMDA Tirta Pase Aceh Utara: Berlatar Hukum hingga Berpengalaman di Organisasi
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Nama Muhamad Iqbal, S.H., M.H., masuk dalam daftar calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
Kehadiran Muhamad Iqbal dalam proses pencalonan tersebut menarik perhatian karena memiliki latar belakang pendidikan hukum, pengalaman organisasi kemasyarakatan, serta pengalaman di bidang usaha dan pendidikan.
Berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup dan data pribadi yang diperoleh, Muhamad Iqbal lahir di Jambo Aye pada 11 Februari 1994 dan berdomisili di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Pendidikan hingga Magister di Universitas Syiah Kuala
Muhamad Iqbal mengawali pendidikan formalnya di Aceh Utara. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan di SDN 1 Syamtalira Bayu, kemudian MTsS & MAS di Pesantren Ulumuddin Lhokseumawe
Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam jejak yang dibawanya dalam proses pencalonan sebagai calon Anggota Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Pase.
Aktif dalam Organisasi Kemasyarakatan
Selain pendidikan, Muhamad Iqbal juga memiliki pengalaman dalam organisasi kemasyarakatan.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Harian Perkumpulan Alumni Dayah Ulumuddin (PADU) periode 2013–2015.
Pada periode yang sama, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Ikatan Masyarakat Syamtalira Bayu Aceh Utara.
Sementara sejak 2023 hingga sekarang, Muhamad Iqbal tercatat aktif dalam Himpunan Masyarakat Bayu (HIMABA).
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan aktivitasnya dalam organisasi dan kehidupan kemasyarakatan di Aceh Utara.
Berpengalaman di Dunia Usaha dan Pendidikan
Di luar aktivitas organisasi, Muhamad Iqbal juga memiliki pengalaman di sektor usaha dan pendidikan.
Pada 2023, ia tercatat menjabat sebagai Direktur di Perusahaan bergerak pada sektor Pertanian, pengolahan beras di Bayu, Aceh Utara sudah ia besarkan sejak zamam kuliah.
Selain itu, sejak 2023 hingga sekarang, ia juga tercatat sebagai Dosen Tamu di STIH Al-Banna.
Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman di organisasi, dunia usaha dan pendidikan, Muhamad Iqbal membawa sejumlah pengalaman tersebut dalam proses pencalonannya sebagai Anggota Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
Tantangan Dewan Pengawas Tirta Pase
Apabila nantinya ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas, posisi tersebut memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola dan kinerja PERUMDA Air Minum Tirta Pase.
Fungsi pengawasan mencakup pemantauan terhadap pengelolaan perusahaan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kinerja manajemen.
Di sisi lain, PERUMDA Air Minum Tirta Pase juga memiliki tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam aspek ketersediaan air, pemerataan jaringan, kualitas distribusi dan efisiensi pengelolaan perusahaan.
Karena itu, posisi Dewan Pengawas tidak hanya berkaitan dengan aspek internal perusahaan, tetapi juga memiliki kaitan dengan upaya memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Muhamad Iqbal kini menjadi salah satu nama yang mengikuti proses pencalonan Anggota Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara.
Penetapan akhir nantinya akan menentukan siapa yang dipercaya menjalankan fungsi pengawasan pada perusahaan daerah tersebut dan turut mengawal peningkatan tata kelola serta pelayanan air minum bagi masyarakat Aceh Utara.***




