Satpol PP Aceh Utara Temukan ASN Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara menggelar penertiban disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga kecamatan, yakni Lhoksukon, Tanah Luas, dan Matangkuli pada Selasa (28/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah ASN berada di warung kopi pada jam kerja.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, melalui Kepala Bidang Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah, Chairuddin, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Muhammad Faisal, bersama personel Satpol PP dan WH.
"Dari hasil penertiban di tiga kecamatan, kami masih menemukan beberapa ASN berada di warung kopi pada saat jam kerja. Ke depan, kami berharap seluruh ASN lebih disiplin dan mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku," ujar Chairuddin.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap jam kerja merupakan salah satu kewajiban ASN sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, disiplin kerja menjadi faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Chairuddin menambahkan, kegiatan pengawasan terhadap disiplin ASN akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam penertiban yang dilaksanakan di Kecamatan Lhoksukon, Tanah Luas, dan Matangkuli tersebut, petugas mencatat sebanyak 73 ASN terjaring saat berada di warung kopi pada jam kerja. Temuan itu akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut guna meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.***
Penulis : Syahrul Usman



