Muhammad Nasir Akhirnya Terima Santunan Korban Banjir Setelah Data Sempat Terkendala
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Muhammad Nasir, warga Gampong Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, yang mengalami luka berat akibat banjir bandang pada November 2025, akhirnya menerima santunan sebesar Rp5 juta dari pemerintah.
Dana bantuan tersebut telah ditransfer ke rekening pribadi Muhammad Nasir pada Rabu (22/7/2026). Penyaluran dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Dinas Sosial setelah proses administrasi penerima diselesaikan.
Sebelumnya, Muhammad Nasir belum menerima santunan saat penyerahan bantuan kepada ratusan korban banjir pada 15 Juli 2026. Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, menyerahkan santunan kepada 496 korban luka akibat banjir.
Meski namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, proses pencairan untuk Muhammad Nasir sempat tertunda karena kendala administrasi sehingga tidak ikut menerima santunan pada tahap pertama.
Mengetahui hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara segera mengajukan kembali data penerima kepada Kementerian Sosial RI agar hak korban tetap dapat dipenuhi.
Proses pengusulan ulang dilakukan dengan pendampingan tenaga pendamping Kecamatan Baktiya, Anita Saputri dan Nanda Rahmaddianti. Berkas yang diperlukan kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial Aceh Utara untuk diteruskan ke pemerintah pusat sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrul Razi, mengatakan usulan tersebut telah diproses dan diteruskan ke Kementerian Sosial. Di tingkat pusat, pengajuan itu ditindaklanjuti oleh Ketua Kelompok Kerja Bidang Pemulihan, Hijrah Manfaluty.
Menurut Fakhrul Razi, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen mengawal seluruh hak masyarakat yang terdampak bencana agar seluruh penerima yang memenuhi persyaratan memperoleh bantuan sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum lengkap. Karena itu, setiap laporan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Ia berharap penyaluran santunan tersebut dapat membantu meringankan beban korban sekaligus menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan bantuan pemerintah tersalurkan kepada seluruh korban yang berhak menerimanya.***



