BERITA TERKINI

Polisi Amankan ODGJ yang Mengamuk di Kota Panton Labu, Dievakuasi ke RS Cut Meutia


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Ridwan (40), warga Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan pemukulan dan pengrusakan di kawasan Kota Panton Labu, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, aparat desa segera berkoordinasi dengan personel Polsek Tanah Jambo Aye untuk melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan.

Kapolsek Tanah Jambo Aye bersama personel kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas Cempedak serta keluarga Ridwan. ODGJ tersebut berhasil diamankan tanpa kendala berarti.

Selanjutnya, Ridwan dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe, untuk menjalani penanganan medis dan rehabilitasi, dengan pendampingan dari pihak keluarga.

Dalam penanganan kejadian ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan awal, berkoordinasi dengan petugas kesehatan jiwa, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat atau petugas kesehatan apabila menemukan warga dengan gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur.***

Penulis : Abdul Rafar