BERITA TERKINI

Bocah 9 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Saluran Irigasi Lhok Merbo, Aceh Utara


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di tanggul irigasi di Dusun Blang Barat, Gampong Lhok Merbo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/7/2026).

Korban diketahui bernama Muhammad Adam Alfatih (9), seorang pelajar yang berdomisili di Dusun Blang Timu, Gampong Lhok Merbo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB saat korban pergi mandi dan berenang di tanggul irigasi bersama sejumlah temannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban tidak lagi terlihat sehingga teman-temannya mulai melakukan pencarian.

Abang kandung korban, Muhammad (13), turut mencari di sekitar lokasi. Namun, ia hanya menemukan pakaian korban yang ditinggalkan di tepi tanggul irigasi. Menyadari adiknya belum ditemukan, ia segera memberi tahu kedua orang tuanya.

Mendapat informasi tersebut, keluarga bersama warga setempat langsung melakukan pencarian. Setelah berlangsung selama beberapa jam, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di dalam saluran irigasi dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga berencana memakamkan korban pada Rabu (22/7/2026).

Petugas dari Polsek Tanah Jambo Aye yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban dan saksi, mendokumentasikan lokasi, serta menyusun laporan untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang berpamitan untuk mandi di tanggul irigasi tersebut. Saat proses pencarian berlangsung, debit air di saluran irigasi dilaporkan cukup deras dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.

Pihak keluarga menyatakan menerima musibah tersebut dan tidak mempermasalahkan kejadian yang menimpa putra mereka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sungai, saluran irigasi, maupun lokasi perairan lainnya yang memiliki arus deras dan berpotensi membahayakan keselamatan.***

Penulis : Abdul Rafar
Editor   : Syahrul Usman