BERITA TERKINI

Delapan Bulan Setelah Banjir: Ketika Janji Pemulihan Masih Menunggu Kepastian

Delapan Bulan Setelah Banjir: Ketika Janji Pemulihan Masih Menunggu Kepastian
Abdul Rafar, wartawan PASESATU.COM, saat melakukan peliputan di kawasan yang telah dibuka di wilayah pedalaman Aceh Utara. Dokumentasi ini menjadi bagian dari liputan lapangan mengenai kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat. Foto: Dok. PASESATU.COM.

Ditulis Oleh: Abdul Rafar
Wartawan PASESATU.COM | Penggiat Sosial

PASESATU.COM - November 2025 menjadi salah satu catatan kelam bagi masyarakat Aceh, terutama warga Kabupaten Aceh Utara. Banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kecamatan tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga menghancurkan infrastruktur, melumpuhkan aktivitas ekonomi, dan meninggalkan trauma yang hingga kini masih membekas.

Tiga hari setelah banjir menerjang, saya berkesempatan menelusuri langsung wilayah Kecamatan Langkahan, salah satu daerah yang mengalami dampak paling berat. Perjalanan menggunakan sepeda motor melewati jalan yang masih tergenang bukanlah pengalaman yang mudah. Air setinggi lutut, jalan yang rusak, tanggul irigasi yang jebol, padamnya aliran listrik, hingga terputusnya jaringan komunikasi menjadi gambaran nyata situasi saat itu.

Di sepanjang perjalanan, warga bertahan di tenda-tenda darurat yang mereka dirikan secara swadaya. Pada masa-masa awal tersebut, kebutuhan dasar masih menjadi persoalan utama. Banyak keluarga belum memperoleh bantuan yang memadai, sementara mereka berusaha menyelamatkan apa yang masih tersisa dari kehidupan mereka.

Menjelang sore, saya tiba di Dusun Tanjong Reusep, Gampong Geudumbak. Di sana, Kepala Dusun Rustam menceritakan bagaimana banjir datang dengan arus yang sangat deras. Menurutnya, air membawa lumpur, material, dan gelondongan kayu berukuran besar yang menyumbat aliran sungai serta menutup badan jalan.

Saat ditanya mengenai asal-usul kayu tersebut, Rustam hanya menjawab singkat, "Apakah kayu-kayu itu akibat pembalakan liar? Saya juga tidak tahu." Pernyataan itu menunjukkan bahwa penyebab keberadaan kayu tersebut memerlukan kajian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, bukan kesimpulan sepihak.

Kini, delapan bulan telah berlalu.

Sebagian penyintas memang telah menempati hunian sementara (Huntara). Kehadiran Huntara tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana. Namun, berdasarkan hasil kunjungan saya kembali ke Langkahan pada pertengahan Juni 2026, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat bukan lagi mengenai banjir yang telah surut, melainkan proses pemulihan yang mereka nilai belum sepenuhnya tuntas.

Sejumlah warga mengaku masih menunggu realisasi bantuan yang sebelumnya disampaikan pemerintah, seperti Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), maupun bantuan stimulan perbaikan rumah. Keluhan tersebut disampaikan berulang kali oleh warga yang berharap adanya kepastian mengenai tahapan penyaluran bantuan.

Harapan masyarakat sebenarnya sempat menguat ketika sejumlah menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto datang langsung meninjau lokasi bencana beberapa waktu setelah banjir terjadi. Kehadiran para pejabat negara itu dipandang sebagai sinyal bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan cepat.

Namun, dalam pandangan saya sebagai jurnalis yang mengikuti perkembangan sejak hari-hari pertama bencana, kehadiran pejabat di lokasi semestinya menjadi awal dari penyelesaian, bukan akhir dari perhatian. Masyarakat tentu lebih membutuhkan kepastian kebijakan daripada sekadar dokumentasi kunjungan.

Pertanyaan yang terus muncul dari para penyintas hingga hari ini terdengar sederhana, tetapi sarat makna.

Kapan Jaminan Hidup disalurkan?

Kapan Dana Tunggu Hunian diterima?

Kapan bantuan stimulan rumah direalisasikan?

Pertanyaan itu bukan sekadar bentuk keluhan. Itu adalah cerminan harapan masyarakat yang ingin kembali menjalani kehidupan secara normal setelah kehilangan rumah, harta benda, mata pencaharian, bahkan rasa aman akibat bencana.

Sebagai penggiat sosial, saya melihat bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan Huntara atau berakhirnya masa tanggap darurat. Pemulihan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat memperoleh kepastian atas hak-haknya, ketika seluruh proses penanganan berjalan transparan, serta ketika negara tetap hadir hingga penyintas benar-benar mampu bangkit.

Tentu pemerintah memiliki tantangan administratif, mekanisme verifikasi, maupun prosedur penganggaran yang harus dilalui sebelum bantuan disalurkan. Hal itu perlu dipahami. Namun, komunikasi yang terbuka kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Kepastian informasi sering kali sama berharganya dengan bantuan itu sendiri.

Bencana boleh saja telah berlalu. Air telah surut, jalan mulai dilalui, dan aktivitas perlahan kembali berjalan. Namun, selama masih ada penyintas yang menunggu kepastian atas hak-haknya, maka pekerjaan rumah pascabencana belum dapat dikatakan selesai.

Tulisan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Ini adalah catatan dari lapangan, sekaligus pengingat bahwa di balik setiap angka kerusakan dan laporan penanganan bencana, ada manusia yang masih menunggu hadirnya janji negara menjadi kenyataan.***