BERITA TERKINI

Puluhan Perempuan Diminta Tinggalkan Kafe Saat Razia Satpol PP dan WH di Aceh Utara

Puluhan Perempuan Diminta Tinggalkan Kafe Saat Razia Satpol PP dan WH di Aceh Utara

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara menertibkan sejumlah kafe dengan penerangan minim di wilayah Kecamatan Nibong, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 20 perempuan yang masih berada di sejumlah kafe diminta meninggalkan lokasi.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, didampingi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Muhammad Faisal, serta Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Muslim. Kegiatan itu juga melibatkan personel Satpol PP dan WH bersama unsur Muspika Kecamatan Nibong.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Muhammad Faisal, didampingi Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Muslim, mengatakan operasi dilakukan di sepanjang Jalan Exxon, mulai dari kawasan depan Bandara Malikussaleh hingga perbatasan Kecamatan Syamtalira Aron.

Menurut Faisal, petugas menemukan sejumlah kafe dengan kondisi penerangan yang minim. Pengunjung diminta meninggalkan lokasi, sementara meja dan kursi yang ditempatkan di area gelap dipindahkan ke dalam bangunan kafe. Sejumlah tempat usaha tersebut kemudian ditutup sementara.

"Petugas juga meminta sekitar 20 perempuan yang masih berada di sejumlah kafe untuk meninggalkan lokasi," kata Muhammad Faisal.


Ia menjelaskan, pihaknya turut memberikan peringatan kepada para pemilik usaha agar tidak lagi menempatkan meja dan kursi di area yang minim pencahayaan.

"Kami mengimbau para pemilik kafe agar menyediakan penerangan yang memadai. Mereka tetap diperbolehkan berjualan, namun apabila ke depan masih ditemukan meja dan kursi ditempatkan di lokasi yang gelap, maka akan dilakukan penyitaan," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP dan WH Aceh Utara mengingatkan para pemilik usaha agar tidak membiarkan perempuan berada di kafe melewati pukul 00.00 WIB.

Faisal menegaskan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Nibong berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Syahrul Usman