Pemkab Aceh Utara Siapkan Sepeda Motor Dinas untuk Imum Gampong, Camat Diminta Kirim Data Penerima
![]() |
| Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayahwa. Dok Ist |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Imum gampong di Kabupaten Aceh Utara akan menerima kendaraan dinas berupa sepeda motor dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Syariat Islam pada Tahun Anggaran 2026.
Hal itu terungkap dalam surat Dinas Syariat Islam Aceh Utara yang meminta seluruh camat untuk mengirimkan data dan dokumen pendukung calon penerima hibah kendaraan roda dua di masing-masing gampong.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2026 yang dianggarkan melalui Dinas Syariat Islam Aceh Utara.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Haidani, para camat diminta menyerahkan data imum gampong beserta dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses verifikasi penerima kendaraan dinas.
Dokumen yang diminta meliputi fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto ukuran 3x4 cm.
Pengumpulan data dijadwalkan paling lambat pada 22 Juni 2026 dan disampaikan kepada Bidang Bina Hukum Islam (BHI) Dinas Syariat Islam Aceh Utara.
Langkah pendataan tersebut menjadi awal bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan penyaluran kendaraan dinas bagi aparatur keagamaan di tingkat gampong, khususnya imum gampong yang selama ini berperan dalam pembinaan syariat Islam dan pelayanan keagamaan di masyarakat.
Kendaraan dinas tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas imum gampong dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kegiatan pembinaan keagamaan, pelayanan masyarakat, maupun koordinasi dengan pemerintah gampong dan instansi terkait.
Sebelumnya, komitmen pemberian kendaraan operasional kepada imum gampong telah disampaikan Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, kepada wartawan usai menghadiri agenda temu pers pada 26 Mei 2026 lalu.
Menurut Ayahwa, program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap peran strategis imum gampong dalam menjaga kehidupan keagamaan, sosial, dan pembinaan moral masyarakat di tingkat desa.
“Imam gampong memiliki peran besar dalam membina umat dan menjaga nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. Pemerintah daerah ingin memberikan dukungan agar tugas-tugas mereka dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Ayahwa.
Ia menjelaskan, kendaraan operasional tersebut diharapkan dapat membantu mobilitas imum gampong dalam menjalankan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial, mulai dari memimpin ibadah, menghadiri kegiatan masyarakat, hingga memperkuat koordinasi antargampong.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat syiar Islam serta mendukung keberlangsungan pendidikan agama di tingkat gampong.
Meski demikian, hingga kini Dinas Syariat Islam Aceh Utara masih melakukan proses pendataan dan verifikasi calon penerima sebelum penetapan resmi dilakukan. Pemerintah juga belum mengumumkan jumlah unit kendaraan maupun mekanisme penyalurannya secara rinci.***
Penulis : Syahrul Usman






