Polres Aceh Utara Dalami Dugaan Penyekapan Pria Asal Sulawesi Tenggara
![]() |
| Satreskrim Polres Aceh Utara saat melakukan penyelamatan terhadap pria asal Sulawesi Tenggara yang diduga menjadi korban penyekapan di Kecamatan Langkahan. Foto : Dok Humas Polres Aceh Utara. |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menemukan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Korban diketahui bernama Fadli Faresi (22). Ia ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Saat ini, korban telah dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari keluarga korban melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026) malam.
Menurut AKP Ibrahim, keluarga korban melapor setelah menerima pesan WhatsApp dari Fadli yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya berada dalam ancaman.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban," ujar AKP Ibrahim.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui Fadli berangkat dari Kabupaten Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026. Keberangkatannya disebut atas arahan seorang pria bernama Fajar yang saat ini berstatus warga binaan di Lapas Kendari.
Korban mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu. Sesampainya di Aceh Utara, ia dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan selanjutnya dibawa ke Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan.
Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tinggal di rumah yang ditempati Z dan tidak dapat meninggalkan tempat itu secara leluasa. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, berkaitan dengan persoalan pembayaran dalam transaksi narkotika yang belum terselesaikan.
AKP Ibrahim mengatakan, keterangan korban masih didalami penyidik guna memastikan seluruh fakta yang sebenarnya.
"Informasi awal yang kami terima mengarah pada dugaan bahwa korban dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika yang belum tuntas. Namun seluruh keterangan tersebut masih terus kami dalami," katanya.
Korban juga mengaku sempat menerima ancaman terkait persoalan pembayaran tersebut. Karena merasa keselamatannya terancam, ia kemudian menghubungi keluarganya di Sulawesi Tenggara dan meminta agar melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Aceh Utara langsung melakukan pencarian ke lokasi yang diduga menjadi tempat korban berada di Desa Buket Linteung. Namun, saat petugas tiba, korban bersama pria berinisial Z sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa korban berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.
"Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah dilakukan pencarian dan penelusuran, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," kata AKP Ibrahim.
Usai ditemukan, korban langsung diamankan ke Polres Aceh Utara guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu, polisi masih memburu pria berinisial Z yang diduga mengetahui serta memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Utara masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang dialami korban, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam keterangan korban.(rilis) ***





