BERITA TERKINI

Menolak Menjadi Penonton: Memutus Enclave Economy di Blok Andaman Aceh


Ditulis Oleh: 
Muhammad Taqdirul Alim, S.E., M.Si.
Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Samudra

PASESATU.COM - Ada sebuah ironi yang telah lama kita biarkan berlalu begitu saja. Aceh pernah menjadi salah satu daerah penghasil energi terbesar di Asia Tenggara. Ladang gas Arun yang mulai dieksploitasi sejak era 1970-an mengalirkan miliaran dolar ke kas negara selama hampir empat dekade. 

Namun, pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat Aceh adalah: apa yang benar-benar tersisa? Di sejumlah wilayah masih terlihat persoalan infrastruktur, tantangan kemiskinan struktural, serta ingatan kolektif tentang kekayaan alam yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan daerah.

Kini, sejarah tampaknya memberi Aceh kesempatan kedua. Blok Andaman menyimpan potensi cadangan minyak dan gas bumi yang sangat besar, diperkirakan sekitar 4,96 miliar barel minyak ekuivalen (MMBOE), dengan kandungan gas bumi berkisar antara 6 hingga 11 triliun kaki kubik (TCF). Angka ini menunjukkan potensi strategis yang, apabila dikelola secara optimal dan berkeadilan, dapat menjadi pengungkit transformasi ekonomi Aceh untuk generasi mendatang.

Pertanyaannya bukan lagi semata-mata soal ada atau tidaknya kekayaan tersebut, melainkan apakah Aceh akan kembali menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Pelajaran dari Blok Arun

Dalam kajian ekonomi, istilah enclave economy menggambarkan kondisi ketika aktivitas ekonomi berskala besar berlangsung di suatu wilayah, tetapi manfaatnya tidak sepenuhnya terintegrasi dengan ekonomi lokal. Dalam sejumlah analisis, pola ini pernah dikaitkan dengan pengelolaan sumber daya migas di Aceh pada masa lalu.

Selama puluhan tahun, kilang LNG Arun beroperasi di Aceh. Infrastruktur besar berdiri, kapal-kapal tanker hilir mudik mengangkut gas ke berbagai negara, dan devisa mengalir ke negara. Namun, di sekitar kawasan tersebut, dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat dinilai belum sepenuhnya optimal. Pada saat yang sama, Aceh juga menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks, termasuk kemiskinan dan konflik berkepanjangan pada masa itu.

Ketika cadangan gas menurun dan operasi berakhir, yang tersisa antara lain adalah infrastruktur yang tidak lagi berfungsi sebagaimana sebelumnya.

Pengalaman ini menjadi catatan penting agar pengelolaan Blok Andaman tidak mengulang pola yang sama.

Peran Pemerintah Aceh dalam Tata Kelola

Salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam adalah kecenderungan untuk bersikap reaktif, bukan proaktif. Daerah sering kali menunggu keputusan dari pemerintah pusat atau investor sebelum terlibat lebih jauh dalam perumusan kebijakan strategis.

Dalam konteks Blok Andaman, Pemerintah Aceh dinilai perlu lebih awal terlibat dalam proses perencanaan dan negosiasi, termasuk sebelum penetapan skema production sharing contract (PSC). Keterlibatan sejak awal akan memperkuat posisi daerah dalam memastikan kepentingan lokal dapat terakomodasi secara proporsional.

Melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), terdapat ruang kewenangan yang dapat dioptimalkan, baik dalam aspek pengelolaan sumber daya alam maupun mekanisme pembagian hasil. Pemanfaatan ruang tersebut tentu memerlukan konsistensi kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat daerah.

Dua Hal yang Perlu Menjadi Perhatian

Setidaknya terdapat dua aspek utama yang kerap menjadi perhatian dalam pengelolaan migas di daerah penghasil.

Pertama, keadilan dan transparansi dalam skema bagi hasil. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa implementasi di lapangan tidak selalu sepenuhnya mencerminkan kesepakatan di atas kertas. Karena itu, diperlukan mekanisme yang lebih transparan serta pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah secara efektif dan akuntabel.

Kedua, jaminan ketersediaan energi bagi masyarakat Aceh. Dalam sejumlah kasus, daerah penghasil energi masih menghadapi keterbatasan akses energi di tingkat lokal. Kondisi seperti kelangkaan LPG atau distribusi energi yang tidak merata menjadi perhatian tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pengembangan Blok Andaman juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh, termasuk melalui pemanfaatan infrastruktur yang telah ada, seperti terminal regasifikasi Arun.

Saatnya Menjadi Subjek, Bukan Sekadar Objek

Blok Andaman merupakan momentum penting yang tidak datang setiap saat. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di Aceh menjadi krusial, mulai dari pemerintah daerah, DPRA, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil.

Harapannya, pengelolaan sumber daya ini tidak lagi menempatkan Aceh hanya sebagai lokasi eksploitasi, melainkan sebagai bagian yang aktif dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Pada akhirnya, kekayaan yang berada di wilayah laut Andaman merupakan bagian dari sumber daya nasional yang idealnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil, termasuk Aceh.

Penulis adalah putra asli Aceh Utara dan dosen pada Program Studi Ekonomi Pembangunan (Konsentrasi Ekonomi Regional) di Universitas Samudra.***