BERITA TERKINI

Menghadang Kaum Pelangi Dengan Dakwah Politik


Ditulis Oleh : 
Hadi Irfandi, S. Pd
(Sarjana Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)

PASESATU.COM - Banyak aksi kaum pelangi yang mulai eksis meminta pemakluman. Bahkan, mereka tidak lagi bergerak di ruang-ruang terbatas. Sebaliknya, kampanye mereka semakin masif dan terbuka. Karena itu, publik perlu mencermati perkembangan ini dengan lebih serius.

Negeri muslim harus makin waspada, terutama terhadap penetrasi ide-ide liberal ini pada kaum mudanya. Terlebih lagi, berbagai narasi yang mendukung agenda kaum pelangi mulai bermunculan di lingkungan akademik. Salah satunya tampak dalam unggahan Pers Suara Mahasiswa UI di platform X beberapa waktu lalu. Dalam unggahan tersebut, isu LGBT dikaitkan dengan sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" serta narasi kesetaraan bagi komunitas LGBTIQ+ 

Wajib menjadi perhatian kaum muslim bahwa telah terjadi kampanye kemaksiatan secara nyata. Apalagi ternyata yang berjalan bukan hanya gerakan sosial, melainkan juga upaya membangun legitimasi melalui bahasa kemanusiaan, keadilan, dan hak-hak kelompok tertentu. Dengan demikian, yang dipromosikan bukan sekadar empati kepada individu, tetapi juga penerimaan terhadap nilai yang mereka perjuangkan. Jika dunia pendidikan mulai dijadikan pintu masuk normalisasi agenda kaum pelangi atas nama kemanusiaan dan kesetaraan, masihkah umat memandangnya sebagai persoalan biasa?

Bagaimana Mereka Meraih Simpati Publik?

Jika ditelusuri lebih jauh, tumbuh suburnya gerakan kaum pelangi tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menjadi fondasi kehidupan modern saat ini. Sistem ini menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama, bahkan ketika kebebasan tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan norma masyarakat. Akibatnya, berbagai bentuk penyimpangan perilaku tidak lagi dipandang sebagai masalah yang harus dikoreksi. Sebaliknya, ia didorong untuk tampil di ruang publik dan memperoleh pengakuan.

Selain itu, demokrasi menjadi lahan yang sangat kondusif bagi perkembangan agenda tersebut. Sebab, demokrasi menyediakan ruang yang luas bagi setiap kelompok untuk menyuarakan kepentingannya dan memperjuangkannya melalui jalur politik maupun hukum. Karena itu, setiap upaya pembatasan terhadap agenda kaum pelangi sering kali langsung dilabeli sebagai tindakan diskriminatif atau tidak manusiawi. Dari sinilah mereka terus melangkah menuju target yang lebih besar, yakni penerimaan secara hukum.

Pengalaman yang terjadi di Amerika Serikat layak menjadi pelajaran. Pada dekade 1950-an, mayoritas masyarakat menolak LGBT secara tegas. Namun, puluhan tahun kemudian keadaan berbalik drastis. Bukan hanya diterima secara sosial, keberadaan mereka bahkan memperoleh perlindungan dan pengakuan hukum.

Karena itu, kaum pelangi hari ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai fenomena perilaku individu. Lebih dari itu, mereka bergerak sebagai agenda politik yang memiliki tujuan yang jelas dan bertahap. Mula-mula mereka mengejar penerimaan sosial, kemudian penerimaan politik, dan akhirnya penerimaan hukum. Dengan strategi semacam ini, perubahan dilakukan secara kontinyu dan massal hingga masyarakat tidak lagi menyadari arah pergeseran yang sedang terjadi.

Di sinilah umat perlu meningkatkan kewaspadaan. Sebab, agenda tersebut bergerak melalui dua jalur sekaligus, yakni jalur formal dan nonformal. Pada jalur formal, dorongan perubahan hukum digerakkan oleh berbagai lembaga, aktivis, dan jaringan yang mengatasnamakan HAM. Sementara pada jalur nonformal, kampanye dilakukan melalui media sosial, industri hiburan, teknologi digital, dan budaya populer yang menyasar generasi muda. Ketika dua jalur ini berjalan bersamaan, tidak mengherankan jika agenda kaum pelangi semakin menggurita dan terus mencari ruang untuk memperoleh legitimasi yang lebih luas di tengah masyarakat.

Mari Jaga Akidah Generasi

Islam memandang persoalan LGBT bukan sekadar pilihan gaya hidup atau identitas pribadi. Sebaliknya, ia merupakan perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia dan syariat Allah Swt. Karena itu, seorang muslim tidak boleh menilai persoalan ini berdasarkan standar kebebasan ala Barat, melainkan berdasarkan wahyu. 

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS Ali Imran: 19).

Lebih dari itu, Islam melarang kaum muslim mengambil nilai, konsep, dan aturan yang bertentangan dengan ajarannya. Sebab, kebenaran tidak diukur dari banyaknya pendukung atau kuatnya kampanye yang dibangun. 

Allah Swt. juga berfirman, “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (TQS Ali Imran: 85). 

Oleh karena itu, normalisasi kaum pelangi yang kini semakin masif tidak boleh membuat umat kehilangan standar benar dan salah.

Sikap Islam terhadap perilaku tersebut juga tampak jelas dalam kisah Nabi Luth as. Firman Allah Swt. “Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas.” (TQS Al-A'raf: 81). 

Karena itu, ketika agenda kaum pelangi hari ini dibungkus dengan narasi kemanusiaan, kesetaraan, dan hak asasi, umat perlu memahami bahwa Islam telah memiliki pandangan yang tegas terhadap persoalan tersebut. Apa yang dianggap normal oleh sistem liberal belum tentu dibenarkan oleh syariat.

Di sinilah pentingnya pendidikan Islam yang benar. Pendidikan tidak cukup hanya mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga membangun akidah, kepribadian, dan cara pandang Islam di berbagai level jenjang pendidikan. Dengan demikian, generasi muda memiliki benteng pemikiran ketika berhadapan dengan berbagai kampanye yang berusaha mengubah standar moral masyarakat terutama yang muslim. Sebab, kerusakan pemikiran selalu lebih berbahaya daripada kerusakan yang tampak di permukaan.

Selanjutnya, negara tidak boleh bersikap netral terhadap penyebaran ide-ide yang bertentangan dengan Islam. Caranya adalah bukan sekadar menolak gejalanya, melainkan menutup akar yang menyuburkannya yaitu segala produk pemikiran dari barat. Negara wajib melindungi umat dari paham liberal, membatasi propaganda kemaksiatan, serta menjaga ruang publik dan pendidikan dari berbagai upaya normalisasi penyimpangan. Inilah bentuk riayah yang menjaga masyarakat tetap berada di atas nilai-nilai Islam.

Khatimah

Perjuangan menghadapi agenda kaum pelangi bukan hanya soal menolak satu perilaku menyimpang, melainkan menjaga akidah, fitrah, dan masa depan generasi muslim. Jika hari ini umat lengah, maka normalisasi yang dahulu ditolak bisa berubah menjadi tuntutan hukum yang harus diterima, sebagaimana terjadi di banyak negeri Barat. 

Karena itu, umat memerlukan kewaspadaan, kesadaran politik Islam, dan perjuangan yang terarah untuk menjaga masyarakat tetap berpegang pada syariat. Sudah saatnya kaum muslim kembali menjadikan Islam sebagai satu-satunya standar kehidupan dan berjuang menghadirkan penerapan syariat secara kaffah agar kerusakan moral tidak lagi punya ruang untuk tumbuh.***