Kantor Pertanahan Aceh Utara Susun Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria sebagai upaya mendorong keberhasilan program Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada legalitas aset, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Erwan Desianto, S.T., dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai potensi dukungan dan peluang kolaborasi lintas sektor yang dapat dikembangkan bagi masyarakat penerima program Reforma Agraria. Beragam alternatif akses juga dibahas dengan mempertimbangkan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta program yang dimiliki masing-masing instansi.
Erwan Desianto menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari pemberian sertifikat tanah atau kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil pembahasan dalam rapat tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi model Akses Reforma Agraria yang dinilai tepat dan berkelanjutan. Model tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pendampingan dan akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, program Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Utara diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***


