BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Aceh Utara Gelar Penyuluhan Reforma Agraria di Desa Lhok Merbo


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Lhok Merbo sebagai upaya mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria dan pemberdayaan masyarakat penerima redistribusi tanah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Aceh Utara, Meutia Ulfa, S.H., bersama tenaga pendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kegiatan itu, Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menghadirkan Sunawar, S.E., sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pengembangan usaha masyarakat serta pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Penyuluhan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi terkait rencana pelaksanaan pemetaan sosial yang akan dilakukan setelah kegiatan berlangsung. Pemetaan sosial bertujuan mengumpulkan data masyarakat yang menjalankan usaha di atas tanah yang telah bersertifikat redistribusi tanah (Redis).

Data yang diperoleh nantinya diharapkan dapat mengidentifikasi potensi ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program akses Reforma Agraria yang tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara berharap program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu mendorong pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.***