BERITA TERKINI

Empat Pria Ditangkap di Nisam, Polisi Sita Sabu Seberat 64,68 Gram

Empat Pria Ditangkap di Nisam, Polisi Sita Sabu Seberat 64,68 Gram

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nisam. Dalam operasi yang dilakukan di Gampong Blang Crok, Sabtu (6/6/2026) sore sekitar pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), N (49), yang berdomisili di Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang sering terjadi di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan memantau dan mengamati aktivitas di lokasi yang dicurigai. Setelah memperoleh cukup bukti awal, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Menurut Iptu Muhammad Rizal, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa perlawanan berarti.

Usai menguasai situasi, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar tempat kejadian. Dari hasil pencarian, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening di dekat pagar rumah. Barang tersebut diduga sengaja dibuang oleh pelaku ketika penggerebekan berlangsung.

Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu paket sabu seberat 64,68 gram netto, sebuah timbangan digital berwarna hitam, serta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Keberadaan barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan para terduga dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria itu dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba juga menegaskan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.***