Alfian Akbar Pimpin SMSI Aceh Barat Periode 2026–2029
ACEH BARAT | PASESATU.COM – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Barat resmi terbentuk setelah SMSI Provinsi Aceh mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 003/KPTS/SMSI-ACEH/V/2026 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Aceh Barat untuk masa bakti 2026–2029.
Dalam keputusan yang ditetapkan di Banda Aceh pada 21 Mei 2026 tersebut, Alfian Akbar dipercaya untuk memimpin SMSI Aceh Barat sebagai ketua selama periode 2026–2029.
Pembentukan organisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat keberadaan perusahaan media siber di Aceh Barat sekaligus meningkatkan profesionalisme industri pers digital di daerah tersebut.
Menanggapi amanah yang diberikan, Alfian Akbar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berharap SMSI dapat menjadi wadah pemersatu bagi perusahaan media siber serta mempererat kerja sama dan komunikasi antarpengelola media.
Menurut Alfian, SMSI Aceh Barat akan fokus mendorong peningkatan kualitas perusahaan pers, memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang media, serta menjaga integritas dan etika jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"SMSI Aceh Barat akan berkomitmen mendukung profesionalisme perusahaan pers, meningkatkan kapasitas insan media, serta menjaga marwah jurnalistik yang berlandaskan kode etik," ujar Alfian, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber dan telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
Lebih lanjut, Alfian berharap kehadiran SMSI di Aceh Barat dapat membantu menciptakan ekosistem media digital yang sehat, independen, dan bermartabat. Selain itu, organisasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung penyebaran informasi yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SMSI Aceh Barat juga dapat memperkuat posisi media lokal dalam menghadapi dinamika dan tantangan industri digital yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Tidak hanya itu, SMSI berencana menjalin kemitraan dengan berbagai pihak guna mendukung pengembangan perusahaan media yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan di wilayah Aceh Barat.
Surat keputusan pengesahan kepengurusan SMSI Aceh Barat ditandatangani oleh Ketua SMSI Aceh, , dan Sekretaris SMSI Aceh, , serta berlaku untuk masa bakti 2026–2029.
Di akhir keterangannya, Alfian juga mengajak perusahaan media yang belum bergabung untuk menjadi bagian dari SMSI. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima keanggotaan baru selama memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi yang berlaku.
"Kami membuka kesempatan bagi perusahaan media yang ingin bergabung dengan SMSI dan siap memfasilitasi prosesnya sesuai aturan yang berlaku," pungkas Alfian Akbar.***





