Layanan JKA di RSUD Zubir Mahmud Idi Kembali Dibuka Setelah Pergub Dicabut
ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di RSUD Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur, kembali dibuka setelah Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut dicabut.
Dibukanya kembali layanan JKA disambut positif oleh masyarakat yang sebelumnya menantikan normalisasi pelayanan kesehatan melalui program tersebut. Kehadiran JKA dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan pembiayaan pengobatan.
Dengan beroperasinya kembali layanan JKA, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di RSUD Zubir Mahmud sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
Sejumlah warga mengaku bersyukur atas dibukanya kembali layanan tersebut. Mereka berharap program JKA dapat terus berlanjut sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau.
Sementara itu, pihak rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKA, guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh Timur.
Kembalinya layanan JKA di RSUD Zubir Mahmud menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama dalam upaya memastikan layanan kesehatan dasar tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.***


