87 Kepala Sekolah di Aceh Utara Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Sebanyak 87 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Aceh Utara menandatangani perjanjian kinerja yang difasilitasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor cabang dinas tersebut bertujuan memperkuat komitmen kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui tata kelola yang efektif, transparan, dan terukur.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Aceh, khususnya di Aceh Utara.
Menurut Murthalamuddin, dokumen perjanjian tersebut memuat lima sasaran utama yang menjadi fokus kerja kepala sekolah, yakni peningkatan kualitas pembelajaran, prestasi peserta didik, pengembangan kompetensi guru, daya saing lulusan, dan tata kelola sekolah yang akuntabel.
“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus dijalankan secara konsisten untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Murthalamuddin.
Ia menambahkan, penyusunan sasaran kinerja dilakukan melalui pembahasan yang komprehensif agar target yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, mengatakan bahwa perjanjian kinerja tersebut juga menjadi bentuk komitmen moral dan profesional seluruh kepala sekolah.
Beberapa target yang disepakati, kata dia, antara lain mendorong minimal 40 persen lulusan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN), memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berlangsung transparan dan bebas temuan, serta meningkatkan capaian prestasi akademik dan nonakademik.
“Kami akan melakukan supervisi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh target dapat direalisasikan,” ujarnya.
Kegiatan itu turut menghadirkan dua akademisi sebagai narasumber, yakni Prof. Zulfikar Ali Buto dari Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dan Muhammad Iqbal dari Universitas Malikussaleh.
Dalam pemaparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat manajemen sekolah di tengah perkembangan era digital.
Prof. Zulfikar menyebut kepala sekolah memiliki peran penting dalam mendorong guru menciptakan proses belajar yang berpusat pada peserta didik.
“Keberhasilan siswa sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan guru dan kepemimpinan kepala sekolah,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala sekolah.***


