Lhokseumawe Target Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 48,95 persen
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Kegiatan pemerintah kota Lhokseumawe dengan BPJS Ketenagakerjaan. FOTO: Silfi Sarasvati |
LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menargetkan tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut mencapai 48,95 persen pada tahun 2026 guna memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di tingkat desa.
"Pada tahun 2026 ini kita menargetkan kepesertaan 48,95 persen. Kami berharap kepada camat, geuchik (kepala desa), serta bendahara gampong untuk mendukung program ini," kata Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini di Lhokseumawe, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Husaini saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa yang berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe.
Husaini menekankan bahwa peran aktif pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Menurutnya, program ini merupakan instrumen penting untuk melindungi masyarakat di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan.
"Keterlibatan perangkat desa sangat diperlukan untuk mendorong warga menjadi peserta. Ini adalah upaya kita memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja di sektor rentan," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Syarifah Mirazona menjelaskan bahwa peningkatan cakupan jaminan sosial ini berbanding lurus dengan upaya penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menambahkan, fokus perlindungan saat ini diarahkan pada ekosistem desa yang mencakup perangkat desa, Tuha Peut (badan permusyawaratan desa), petugas fardhu kifayah, hingga pekerja padat karya.
"Ini merupakan amanah Presiden dan perwujudan visi-misi pimpinan daerah. Jika masyarakat pekerja terlindungi, maka stabilitas ekonomi dan sosial di Lhokseumawe akan semakin baik," kata Syarifah.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta sebagai bukti nyata manfaat program tersebut.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Lhokseumawe dapat terus meningkat serta memberikan kepastian perlindungan di masa depan.


