Catut Nama Bupati Aceh Utara “Ayah Wa”, Penipu Gunakan Nomor 0822-2172-4431
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Abdul Rafar wartawan pasesatu.com saat berbincang dengan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil. Dok pasesatu.com |
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Aksi penipuan dengan mencatut nama Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, kembali terjadi. Seorang oknum tak dikenal diduga menggunakan nomor 0822-2172-4431 untuk mengelabui masyarakat dengan berbagai modus, mulai dari permintaan uang, iming-iming proyek, hingga janji jabatan.
Kasus ini dilaporkan terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, dan kini menjadi perhatian serius karena pelaku diduga sengaja memanfaatkan nama pejabat publik untuk membangun kepercayaan calon korban.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa Bupati H. Ismail A. Jalil maupun Wakil Bupati Tarmizi Panyang tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi secara pribadi, terlebih dalam urusan yang berkaitan dengan permintaan uang, proyek, jabatan, maupun kepentingan kedinasan yang bersifat transaksional.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, modus penipuan ini diduga diawali melalui akun Facebook dan percakapan di Messenger.
Pelaku lebih dulu melakukan pendekatan dengan menggunakan identitas palsu yang menyerupai pejabat daerah, lalu mengarahkan komunikasi ke WhatsApp menggunakan nomor 0822-2172-4431 untuk melanjutkan aksinya.
Skema seperti ini dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan nama besar, jabatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah untuk melancarkan penipuan.
Seorang pengamat sosial menilai, tindakan tersebut bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Ini kejahatan serius karena mencatut nama Bupati. Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial, pesan Messenger, maupun nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Aceh Utara atau pejabat daerah lainnya, apalagi jika komunikasi itu mengarah pada permintaan uang, bantuan pribadi, proyek, jabatan, atau bentuk transaksi mencurigakan lainnya.
Warga yang menerima pesan serupa diminta untuk tidak merespons, tidak mentransfer uang, serta segera menyimpan bukti percakapan, memblokir akun atau nomor terkait, dan melaporkannya kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditindak.
Pemerintah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh Utara, bersama aparat kepolisian, diharapkan segera menelusuri identitas pelaku dan mengambil langkah tegas guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya penggunaan media sosial dan aplikasi pesan instan, modus penipuan semakin licik dan terorganisir. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada, lebih kritis, dan tidak mudah percaya, meski pelaku membawa nama pejabat sekalipun.
Jangan sampai nama pemimpin daerah diperalat oleh pelaku kejahatan untuk memangsa kepercayaan rakyat.(*)


