BERITA TERKINI

PDAM Tirta Pase Dihadapkan pada Tantangan Kebocoran dan Pelayanan Air Bersih

Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul
Ilustrasi

ACEH UTARA | PASESATU.COMAir bersih merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara. Dalam konteks pelayanan publik, ketersediaan air yang layak, berkelanjutan, dan terjangkau menjadi indikator penting kualitas layanan pemerintah daerah. Namun, pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Pase di Kabupaten Aceh Utara masih menghadapi sejumlah tantangan serius.

Berdasarkan data yang tersedia, tingkat kebocoran air (non-revenue water) pada jaringan PDAM Tirta Pase dilaporkan mendekati 50 persen. Selain itu, tingkat penagihan baru mencapai sekitar 65 persen dari total pelanggan terdaftar. Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir separuh air yang diproduksi tidak sampai kepada pelanggan atau tidak tercatat sebagai pendapatan perusahaan, sementara sebagian pelanggan yang telah membayar masih mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa aliran air kerap tidak stabil, terutama pada musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas rumah tangga dan memaksa sebagian masyarakat mencari sumber air alternatif. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas distribusi serta konsistensi pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Pase.

Di sisi lain, manajemen PDAM Tirta Pase secara berkala menyampaikan program modernisasi jaringan dan perbaikan sistem distribusi. Program tersebut diharapkan mampu menekan tingkat kebocoran, meningkatkan efisiensi operasional, serta menjamin kontinuitas pasokan air bersih kepada pelanggan. Namun hingga kini, dampak nyata dari program tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

Tingginya tingkat kebocoran air tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek manajemen, perencanaan, dan pengawasan. Sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola sumber daya publik, PDAM dituntut untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, rendahnya tingkat penagihan berpotensi mempersempit ruang fiskal perusahaan untuk melakukan perbaikan jaringan dan peningkatan layanan. Optimalisasi sistem penagihan yang adil, akurat, dan transparan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kinerja keuangan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kerangka pelayanan publik, penyediaan air bersih bukanlah layanan tambahan, melainkan kewajiban mendasar yang harus dipenuhi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan terukur, mulai dari perbaikan infrastruktur, penguatan manajemen internal, hingga peningkatan transparansi informasi kepada publik.

Ke depan, PDAM Tirta Pase diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih aktif dengan masyarakat, termasuk menyediakan informasi terkait kondisi jaringan, tingkat kebocoran, serta progres perbaikan yang sedang dan akan dilakukan. Partisipasi masyarakat, khususnya dalam pelaporan kebocoran dan gangguan distribusi, juga perlu didorong sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan air bersih di Aceh Utara.(*)