Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
“Pemerintah
telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik
penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan
melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare
sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik
lainnya,” kata Menteri Nusron usai konferensi pers Pemerintah Mencabut
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta,
Selasa (20/01/2026) malam.
Dari total kawasan hutan yang
berhasil dikuasai kembali tersebut, sekitar 900 ribu hektare
dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian
lingkungan dan keanekaragaman hayati. Upaya ini juga menjadi bagian dari
strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka
panjang.
Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga
berhasil mengamankan aset negara dengan nilai total mencapai Rp6,62
triliun. Menteri Nusron menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas
Rp4,28 triliun yang merupakan hasil rampasan negara dari perkara tindak
pidana korupsi, serta Rp2,34 triliun yang berasal dari penagihan denda
administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Lebih
lanjut, pascabencana hidrologi yang terjadi di sejumlah wilayah, Satgas
PKH mempercepat pelaksanaan audit di tiga provinsi. Pada Senin, 19
Januari 2026, Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas secara
daring dari London, Inggris, yang di dalamnya Satgas PKH melaporkan
hasil investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi
melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Berdasarkan
laporan tersebut, Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha 28
perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin tersebut
mencakup 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
(PBPH) di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas
mencapai 1.010.592 hektare. Selain itu, izin juga dicabut terhadap 6
perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Konferensi pers tersebut
dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Turut hadir,
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung, ST Burhanuddin;
Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf
Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; Wakil Menteri Lingkungan
Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus Kejaksaan Agung, Agung Febrie Adriansyah; serta Kepala Staf Umum
TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon.(*)

