Warga Pertanyakan Transparansi Bantuan Pascabanjir di Aceh Utara
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Ilustrasi |
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pascabanjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Senin (15/12/2025), sebagian masyarakat mempertanyakan transparansi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengelolaan dan pendistribusian bantuan bencana.
Warga meminta kejelasan terkait jumlah bantuan yang masuk dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga kemanusiaan, maupun pihak swasta, serta data penyaluran bantuan kepada korban banjir di masing-masing wilayah terdampak.
Keraguan tersebut muncul karena di sejumlah lokasi, warga lebih banyak melihat bantuan berasal dari swadaya masyarakat, komunitas, relawan, dan organisasi sosial. Sementara itu, bantuan resmi dari pemerintah dinilai belum merata dan minim informasi di tingkat masyarakat.
“Kami tidak mengetahui berapa jumlah bantuan yang masuk dan bagaimana penyalurannya. Yang terlihat di lapangan justru bantuan dari masyarakat,” ujar salah seorang warga terdampak banjir yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membuka data secara transparan dan akuntabel, mulai dari daftar bantuan yang diterima hingga mekanisme pendistribusiannya, guna menghindari kesalahpahaman dan keresahan di tengah kondisi darurat.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa pendistribusian logistik bantuan bencana banjir dilakukan melalui satu pintu agar penyalurannya tepat sasaran dan merata.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan hingga Minggu (14/12/2025), pemerintah mencatat terdapat 138 titik pengungsian yang tersebar di 25 kecamatan di wilayah Aceh Utara.
“Bantuan logistik bencana banjir dikirim oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau Ayah Wa, melalui Posko Utama di Pendopo Bupati, kemudian disalurkan ke kantor kecamatan untuk diteruskan ke desa-desa,” kata Muntasir.
Ia menjelaskan, mekanisme distribusi dilakukan secara berjenjang, yakni dari Posko Utama ke kantor kecamatan, kemudian oleh camat diteruskan ke dapur umum melalui keuchik (kepala desa) di masing-masing wilayah terdampak.
“Distribusi satu pintu ini bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan merata,” ujarnya.
Muntasir menambahkan, bagi warga yang masih mengungsi atau membuka dapur umum namun belum menerima bantuan, diminta segera melapor kepada keuchik. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke kecamatan untuk disampaikan kepada Bupati Aceh Utara agar Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan,” tutup Muntasir.(*)
