Bupati Aceh Utara Tunjuk Tgk. Muntasir Ramli Perkuat Diseminasi Informasi Publik
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah WA, menetapkan Tgk. Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Penunjukan tersebut disampaikan pada Selasa (11/11/2025).
Menurut Ayah WA, Muntasir memiliki latar belakang pendidikan pesantren di Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara. Selain itu, ia pernah aktif sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) dan memiliki pengalaman sebagai juru bicara pemerintah maupun tenaga ahli di DPR RI.
Dengan wilayah Aceh Utara yang luas terdiri dari 27 kecamatan, 70 kemukiman, dan 852 gampong keberadaan juru bicara dinilai penting untuk memperkuat penyampaian informasi publik. Ayah WA menilai posisi tersebut dapat membantu menjelaskan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memberikan masukan strategis bagi pembangunan daerah.
“Setiap informasi terkait kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah dapat disampaikan kepada masyarakat melalui juru bicara, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pimpinan. Juru bicara bertanggung jawab langsung kepada Bupati,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh informasi yang disampaikan harus didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Juru Bicara juga diharapkan dapat mengumpulkan informasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mendampingi atau mewakili Bupati dalam wawancara maupun konferensi pers bila diperlukan.
Sementara itu, Tgk. Muntasir Ramli menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan Aceh Utara dan memperkuat komunikasi dengan OPD demi keterbukaan informasi publik.
“Insya Allah, saya akan berupaya memberikan yang terbaik untuk Aceh Utara Bangkit. Kami juga berharap dukungan dari rekan-rekan jurnalis agar setiap kebijakan dan program pemerintah dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat,” kata Muntasir.(*)
