BERITA TERKINI

APBK Aceh Utara 2026 Defisit Rp23 Miliar, Tapi Pemkab Tak Surut, 7 Program Prioritas Tetap Jalan

APBK Aceh Utara 2026 Defisit Rp23 Miliar, Tapi Pemkab Tak Surut: 7 Program Prioritas Tetap Jalan!

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
– Meski menghadapi defisit anggaran hingga Rp23,32 miliar, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan satu hal: pembangunan tidak boleh berhenti! Defisit yang muncul akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD) tak menyurutkan langkah Pemkab dan DPRK Aceh Utara untuk terus memacu kemajuan di segala bidang.

Semangat itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Masa Persidangan I Tahun 2025, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025), di ruang sidang utama DPRK setempat, Landing, Kecamatan Lhoksukon.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, mewakili Bupati Aceh Utara, bersama Ketua DPRK Arafat Ali, S.E., M.M., para wakil ketua, kepala OPD, dan seluruh anggota dewan.

Dalam laporannya, Sekda Murtala memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,56 triliun, turun 2,50% dibanding tahun sebelumnya. Namun, di tengah tekanan fiskal, ada kabar positif: Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tumbuh sebesar 9,02% menjadi Rp258,15 miliar.

Adapun pendapatan transfer turun menjadi Rp2,24 triliun dan pendapatan sah lainnya menyusut menjadi Rp59,29 miliar. Belanja daerah direncanakan Rp2,59 triliun, turun 3,55%, dengan fokus pada belanja operasional. Sementara belanja modal dikurangi karena minimnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kondisi ini memang berat, namun bukan alasan untuk berhenti bekerja. Defisit akan kita tutup dari penerimaan pembiayaan daerah,” tegas Sekda Murtala penuh keyakinan.

Meski ruang fiskal terbatas, Pemkab Aceh Utara tetap menyiapkan tujuh prioritas pembangunan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat:

  • Pertumbuhan ekonomi daerah,
  • Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
  • Percepatan pengentasan kemiskinan,
  • Pembangunan infrastruktur dasar,
  • Penguatan pelaksanaan syariat Islam,
  • Ketahanan lingkungan dan adaptasi perubahan iklim,
  • Tata kelola pemerintahan yang efektif dan reformasi birokrasi.
“Tema pembangunan 2026 berpijak pada semangat nasional: Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif. Kami ingin rakyat Aceh Utara merasakan langsung hasil pembangunan,” ujar Sekda Murtala optimis.

Dalam rapat tersebut, Sekda A. Murtala juga menyerahkan Buku Rancangan Qanun APBK 2026 dan draf Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBK kepada pimpinan DPRK untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini menandai dimulainya pembahasan detail anggaran yang akan menentukan arah pembangunan Aceh Utara tahun depan.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menegaskan bahwa penyampaian rancangan APBK merupakan bagian dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan rancangan anggaran paling lambat 60 hari sebelum akhir tahun anggaran.

“Ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen moral kami kepada rakyat agar pembangunan tidak tertunda,” ujar Arafat tegas.

Kendati menghadapi tantangan berat, arah pembangunan Aceh Utara 2026 tetap diarahkan pada penguatan ekonomi rakyat, peningkatan layanan publik, dan ketahanan sosial masyarakat. Defisit dijadikan momentum untuk menata keuangan daerah agar lebih efisien dan produktif.

“Aceh Utara tidak akan berhenti di tengah jalan. Dengan sinergi dan semangat gotong royong, kita pastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Sekda Murtala.(*)