BERITA TERKINI

CDOB Kota Panton Labu Tunjukkan Kesiapan Serius, DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi Resmi

Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu
Para anggota Komisi I DPRK Aceh Utara berfoto bersama dengan tim Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu usai rapat dengar pendapat terkait pemekaran wilayah, yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (22/5/2025).

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu terus menunjukkan komitmen dan kesiapan dalam mendorong terbentuknya kota mandiri. Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, CDOB Kota Panton Labu menghadiri audiensi resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di gedung dewan setempat, sebagai bagian dari rangkaian panjang perjuangan menuju pemekaran wilayah.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim Ketua CDOB Kota Panton Labu, bernomor 001/CDOB-PLB/IV/2025 tertanggal 28 April 2025. Dalam dokumen tersebut, CDOB menyampaikan kesiapannya baik secara administratif maupun konseptual untuk menjalani proses pembentukan daerah otonomi baru sesuai regulasi yang berlaku.

Meski Komite Persiapan Aceh Malaka yang dijadwalkan turut hadir tidak memenuhi undangan, CDOB Panton Labu hadir dengan tim lengkap, menunjukkan kesungguhan mereka dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Komite Aceh Malaka telah dikonfirmasi sebelumnya.

Fokus pembahasan pun tetap diarahkan kepada CDOB Panton Labu, yang dinilai telah melakukan langkah-langkah konkret dan sistematis dalam mempersiapkan pemekaran wilayah.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyambut baik dan mengapresiasi semangat CDOB Panton Labu. Ia menilai, langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Komitmen yang ditunjukkan oleh CDOB Panton Labu patut diapresiasi. Ini adalah proses panjang dan mereka sudah menunjukkan kesiapan baik secara teknis maupun substansial,” ujar Arafat Ali.

Arafat menambahkan bahwa secara geografis dan administratif, Aceh Utara dengan 27 kecamatan dan lebih dari 852 desa memang membutuhkan solusi strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan. Pemekaran wilayah, menurutnya, merupakan salah satu solusi yang relevan.

Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu

Sementara itu, Ketua CDOB Kota Panton Labu, Hendra, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Kota Panton Labu bukanlah hal yang instan. CDOB telah menyusun berbagai dokumen pendukung, termasuk kajian akademik awal, identifikasi potensi wilayah, serta basis aspirasi masyarakat yang terdokumentasi.

“Kami datang dengan membawa data, peta wilayah, dan analisis kebutuhan yang konkret. Ini bukan sekadar wacana, tetapi perjuangan yang berbasis pada realitas dan aspirasi masyarakat,” tegas Hendra.

Hendra menekankan bahwa kondisi geografis Aceh Utara saat ini menyulitkan pemerintahan kabupaten dalam menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Pembentukan kota baru akan memperpendek jalur pelayanan dan mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah timur Aceh Utara.

“Kami yakin Kota Panton Labu memiliki modal sosial, ekonomi, dan geografis yang kuat untuk menjadi daerah otonom. Kami juga telah melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, lembaga adat, dan generasi muda demi memastikan dukungan menyeluruh,” tambahnya.

Ia juga meminta DPRK Aceh Utara untuk mendampingi proses advokasi hingga ke tingkat pusat, termasuk dalam pengurusan administratif dan penyediaan anggaran advokasi.

“Perlu kekuatan bersama agar perjuangan ini sampai ke Jakarta. Kami butuh pendampingan politik dan administratif. Dan kami percaya DPRK punya komitmen untuk itu,” ujarnya.

Arafat Ali merespons positif permintaan tersebut dan menegaskan bahwa DPRK siap mendukung sepenuhnya, baik melalui komisi terkait maupun secara langsung dari unsur pimpinan.

Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu

“Insya Allah, kami akan mendampingi sampai ke pusat. Ini aspirasi murni rakyat dan sudah saatnya diberikan ruang yang adil,” tegas Arafat.

Audiensi ini menjadi bagian dari perjalanan panjang CDOB Kota Panton Labu menuju status daerah otonom. Seluruh tahapan—dari kajian akademis, studi kelayakan, hingga tahapan perizinan dari pemerintah pusat—sedang disiapkan secara bertahap dan matang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Ketua Komisi I Tajuddin, serta anggota Komisi I lainnya seperti Otman (Ayah Ot), Razali alias Tgk Jeunib, dan Anzir dari Partai NasDem. Dari pihak CDOB Panton Labu, hadir Ketua Hendra bersama jajaran pengurus.

Keseriusan CDOB Panton Labu ini menandai babak baru dalam upaya membentuk pemerintahan yang lebih dekat, tanggap, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Jika terealisasi, Kota Panton Labu diharapkan menjadi simbol keberhasilan inisiatif warga dalam memperjuangkan pembangunan yang adil dan merata.(*)