BERITA TERKINI

Zulkifli Menilai Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Penulis : Syahrul | Editor : Tim Pasesatu

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Golkar, Zulkifli, menilai pengaturan kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia telah sesuai dengan konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Zulkifli, yang dikenal dengan sapaan Toke Adun, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut dirancang untuk memperkuat fungsi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara efektif dan berkeadilan.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden bukanlah persoalan yang perlu diperdebatkan secara berlebihan, selama institusi kepolisian tetap menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.

“Yang lebih penting adalah bagaimana Polri menjalankan kewenangannya dengan menjunjung tinggi hukum, etika, dan hak asasi manusia. Profesionalisme dan integritas aparat harus menjadi prioritas utama,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa Partai Golkar secara konsisten mendorong penguatan institusi Polri melalui pembenahan internal yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan yang objektif dan transparan.

Zulkifli juga menekankan perlunya reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri, penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, serta sikap netral dalam setiap tahapan proses politik dan pemilihan umum.

“Polri harus tampil sebagai institusi yang dipercaya masyarakat, hadir untuk melindungi dan melayani, serta mampu menegakkan hukum secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat di DPRK Aceh Utara, Zulkifli menyatakan dukungannya terhadap setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat peran Polri dalam pelayanan publik, penegakan supremasi hukum, dan menjaga stabilitas nasional.(*)