Bupati Aceh Utara: Sekolah Rusak Akibat Banjir Dapat Gunakan Masjid dan Meunasah Mulai Tahun Ajaran Baru
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan langkah darurat untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan bagi sekolah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa, menyebutkan bahwa fasilitas umum seperti masjid dan meunasah dapat dimanfaatkan sementara sebagai ruang belajar mulai tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut disampaikan Ayahwa pada Rabu (24/12/2025), menyusul dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara dan merusak puluhan bangunan sekolah.
“Untuk sekolah-sekolah yang rusak berat dan belum bisa digunakan, proses belajar mengajar dapat memanfaatkan masjid dan meunasah. Ini bersifat sementara dan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru,” kata Ayahwa.
Menurutnya, langkah ini diambil agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana. Pemerintah daerah, kata Ayahwa, tetap berkomitmen melakukan pendataan menyeluruh serta percepatan rehabilitasi dan perbaikan gedung sekolah yang terdampak.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara agar segera berkoordinasi dengan pemerintah gampong, pengurus masjid, dan tokoh masyarakat setempat. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas umum berjalan tertib dan tidak mengganggu fungsi utama masjid dan meunasah sebagai tempat ibadah.
“Pengaturan teknisnya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Prinsipnya, anak-anak tidak boleh kehilangan waktu belajar,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin. Ia menegaskan bahwa penggunaan masjid dan meunasah sebagai ruang belajar merupakan solusi darurat dan bersifat sementara.
“Ini hanya langkah sementara agar proses pendidikan tidak terhenti. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung sekolah yang rusak akibat banjir,” kata Jamaluddin.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui dinas terkait masih melakukan pendataan tingkat kerusakan sekolah, mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat. Data tersebut akan menjadi dasar pengajuan anggaran perbaikan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Banjir besar yang melanda Aceh Utara sejak akhir November 2025 menyebabkan ratusan fasilitas umum terdampak, termasuk puluhan sekolah di berbagai kecamatan. Sejumlah ruang kelas terendam air, peralatan belajar mengajar rusak, dan sebagian bangunan dinyatakan tidak layak digunakan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung dan peserta didik tidak terus-menerus dirugikan akibat dampak bencana alam.(*)
