Geuchik Dayah LT Dipanggil Inspektorat, Satgas Pembangunan Aceh Desak Audit Dana Desa
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Inspektorat Kabupaten Aceh Utara memanggil Geuchik Dayah LT untuk memberikan klarifikasi terkait laporan penggunaan dana desa. Pemanggilan ini menindaklanjuti aduan yang diajukan Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA).
Koordinator Satgas PPA, Tri Nugroho, mengatakan pihaknya mendukung langkah Inspektorat. Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kami berharap Inspektorat Aceh Utara bekerja secara transparan dan profesional. Pengelolaan dana desa harus akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tri dalam pernyataannyapernyataannya, pada Selasa 02 September 2025.
Satgas PPA juga mengusulkan dilakukannya audit forensik untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai peraturan. Menurutnya, proses ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan.
Inspektorat Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.(*)
Laporan : Tri
Editor : Syahrul Usman
