Hujan Deras, Jalan Tgk Chik Di Tiro Panton Labu Berubah Jadi Kubangan
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Hujan deras yang mengguyur Kota Panton Labu dan sekitarnya sejak Senin sore, 14 September 2026, kembali memperlihatkan persoalan klasik infrastruktur perkotaan.
Sejumlah titik ruas jalan berubah menjadi genangan, salah satunya di Jalan Tgk Chik Di Tiro, tepat di depan Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Aceh Utara.
Amatan Media, Senin (14/9/2026) malam, genangan air memenuhi badan jalan hingga tampak bagaikan kubangan. Kondisi tersebut memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas.
Situasi ini bukan sekadar persoalan hujan deras. Genangan yang berulang di ruas jalan utama semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dan pihak terkait untuk serius melihat persoalan drainase serta kondisi permukaan jalan.
Ironisnya, kawasan tersebut berada di jantung Kota Panton Labu dan menjadi salah satu jalur yang ramai dilalui masyarakat. Ketika hujan turun, jalan yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas warga justru berubah menjadi lintasan yang membuat pengendara harus ekstra hati-hati.
Genangan juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang sulit memperkirakan kedalaman air maupun kondisi permukaan jalan di balik genangan.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan persoalan genangan seperti ini dibiarkan menjadi pemandangan rutin setiap hujan deras?
Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait perlu turun langsung melihat kondisi lapangan, bukan hanya menunggu keluhan masyarakat. Jika persoalannya drainase, harus ada evaluasi dan pembenahan. Jika persoalannya badan jalan, perlu ditangani secara serius.
Jalan di pusat kota semestinya tidak berubah menjadi kubangan hanya karena hujan turun beberapa jam. Kondisi ini menjadi cermin bahwa persoalan infrastruktur dan drainase di Panton Labu masih membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana.
Masyarakat tentu berharap pemerintah tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan akibat genangan baru kemudian bertindak.***
Editor : Syahrul




