BERITA TERKINI

Begini Kata Ayah Wa soal Polemik Hari Jadi Aceh Utara ke-800


Begini Kata Ayah Wa soal Polemik Hari Jadi Aceh Utara ke-800
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, Saat di konfirmasi awak, Minggu (13/09/2026). Foto : Syahrul Usman / pasesatu

ACEH UTARA | PASESATU.COM
—  Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, angkat bicara mengenai polemik penetapan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ke-800. Ia menjelaskan, angka 800 tahun yang diperingati pemerintah daerah merujuk pada temuan makam Sultan Ahmad di kawasan Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Menurut Ayah Wa, pada batu nisan makam tersebut tercantum angka 622 Hijriah atau 1226 Masehi. Tahun tersebut kemudian dijadikan salah satu rujukan dalam menghitung usia sejarah yang disebut telah mencapai delapan abad.

“Kalau kita ambil dari Sultan Malikul Saleh, memang belum sampai 800 tahun. Tetapi, ini kita ambil dari yang lebih tua, yaitu Sultan Ahmad, yang ada kuburannya di Lubuk Tuwe. Tertulis di batu nisan 622, pas 7 September 800 tahun,” ujar Ayah Wa saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).

Ayah Wa juga menanggapi sorotan terhadap dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara yang tercantum dalam qanun. Sorotan tersebut antara lain berkaitan dengan rujukan sejarah dan keterangan mengenai hari wafat yang menjadi bagian dari argumentasi penetapan hari jadi.

Ia mengatakan, apabila dalam aturan tersebut terdapat bagian yang dinilai perlu diperbaiki atau disesuaikan, pemerintah daerah bersama legislatif dapat melakukan perubahan melalui mekanisme yang berlaku.

“Ya, nanti itu tinggal kita sesuaikan saja. Yang penting kita laksanakan 800 tahun ini demi masyarakat, ini juga demi kita kenang sejarah kita sendiri,” katanya.


Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ditetapkan melalui Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara.

Qanun tersebut menjadi landasan hukum pemerintah daerah dalam menetapkan dan memperingati hari jadi Kabupaten Aceh Utara.

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-800 pada 7 hingga 13 September.

Namun, dasar historis penetapan tersebut belakangan menjadi bahan perdebatan di kalangan pemerhati sejarah.

Polemik mengemuka setelah Center for Information of Samudra Pasai Heritage (CISAH) menyampaikan temuan dan pandangannya mengenai inskripsi pada sejumlah makam bersejarah di wilayah Aceh Utara.

Ketua CISAH, Abel Pasai, sebelumnya menyoroti adanya perbedaan argumentasi mengenai dasar penetapan tanggal Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, peneliti CISAH, Sukarna Putra, menilai keberadaan makam yang bertarikh 622 Hijriah merupakan temuan penting dalam menelusuri jejak peradaban masa lalu di wilayah Aceh Utara.

Meski demikian, menurut Sukarna, keberadaan makam tersebut belum serta-merta dapat dijadikan dasar hukum untuk menetapkan hari lahir sebuah entitas administratif modern seperti kabupaten.

Ia berpandangan, diperlukan kajian sejarah dan pembuktian yang lebih komprehensif untuk menghubungkan temuan makam tersebut dengan sejarah terbentuknya Kabupaten Aceh Utara.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ke-800 tetap berlangsung sesuai agenda Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hingga 13 September 2026.***