Akademisi Soroti Wacana Kantin Sekolah Kelola MBG, Dinilai Berpotensi Picu Polemik
![]() |
| Muhammad Daud, S.K.M., M.Si., akademisi sekaligus Staf Ahli Anggota DPD RI. Dok Ist |
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Wacana pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kantin sekolah mendapat sorotan dari akademisi. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola, pengawasan, maupun pelaksanaan program di lingkungan sekolah.
Pandangan itu disampaikan Muhammad Daud, S.K.M., M.Si., akademisi sekaligus Staf Ahli Anggota DPD RI, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Muhammad Daud, pelaksanaan MBG membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas, terukur, transparan, serta didukung mekanisme pengawasan yang memadai.
“Wacana kantin sekolah mengelola MBG bukan langkah yang tepat. Kebijakan tersebut berpotensi melahirkan polemik baru,” kata Muhammad Daud.
Ia menilai sekolah pada dasarnya memiliki fungsi utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, keterlibatan sekolah dalam pengelolaan MBG perlu diatur secara jelas agar tidak menambah beban administratif maupun tanggung jawab lain di luar fungsi utamanya.
Muhammad Daud mengatakan, apabila kantin sekolah nantinya dilibatkan dalam pengelolaan MBG, sejumlah aspek perlu dipastikan terlebih dahulu. Di antaranya pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan bahan pangan, standar menu dan kandungan gizi, keamanan makanan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pengawasan.
“Jangan sampai niatnya baik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi dalam pelaksanaannya justru muncul persoalan baru, baik menyangkut tata kelola, anggaran, maupun kualitas makanan,” ujarnya.
Menurut dia, MBG merupakan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan gizi anak. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak terburu-buru menetapkan pola pengelolaan MBG melalui kantin sekolah sebelum dilakukan kajian secara komprehensif.
Kajian tersebut, kata dia, penting melibatkan berbagai pihak yang terdampak langsung, termasuk sekolah, orang tua siswa, tenaga pendidik, ahli gizi, serta pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan dan kesehatan anak. Sistem pengelolaan harus dibuat sebaik mungkin agar program ini benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi sumber polemik baru,” pungkasnya.***




