BERITA TERKINI

Sekretaris APKASINDO Aceh Utara Pertanyakan Dugaan Kerja Sama Ketua SETIA dengan PTPN IV


ACEH UTARA | PASESATU.COM
— Isu dugaan adanya kerja sama antara Ketua Serikat Tani Aceh (SETIA) dengan PTPN IV Regional VI Cot Girek terkait aktivitas pemanenan hasil sawit kini mulai dipertanyakan secara terbuka.

Sekretaris APKASINDO Aceh Utara, Edi Saputra (Aki.3), meminta pihak-pihak yang selama ini mengatasnamakan perjuangan petani untuk tidak alergi terhadap pertanyaan publik. Menurutnya, jika benar terdapat kerja sama dengan perusahaan perkebunan, masyarakat—terutama para petani—berhak mengetahui duduk persoalannya secara terang.

"Kalau memang ada kontrak kerja sama, apa yang harus ditutup-tutupi? Buka kepada publik. Siapa yang menandatangani, apa isi kontraknya, berapa nilainya, bagaimana mekanisme pemanenannya, ke mana hasil dan keuntungan mengalir, serta apa manfaat konkretnya bagi petani, tegas Edi.

Menurut Edi, persoalan ini bukan sekadar soal ada atau tidak adanya aktivitas pemanenan. Yang jauh lebih penting adalah konsistensi sikap dan transparansi pihak yang selama ini tampil membawa nama perjuangan petani.

Sebab, kata dia, publik tentu patut bertanya: di satu sisi konflik dengan perusahaan terus disuarakan, tetapi di sisi lain jika benar terdapat hubungan kerja sama dengan perusahaan, sebenarnya posisi perjuangannya berada di mana?

"Jangan sampai petani hanya dijadikan alasan untuk membangun narasi perjuangan, sementara di belakang layar justru ada aktivitas kerja sama dengan pihak perusahaan. Kalau memang itu untuk kepentingan petani, jelaskan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak, ujarnya.

Edi menilai, konflik agraria dan persoalan perkebunan tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Petani membutuhkan kepastian hak, kejelasan status lahan, transparansi pengelolaan hasil, serta penyelesaian konflik yang nyata, bukan sekadar perang narasi yang tidak pernah berujung.

"Petani sudah terlalu lama menunggu kepastian. Jangan sampai konflik justru menjadi komoditas. Ketika konflik memanas, masyarakat disuruh berjuang. Tetapi ketika ada peluang keuntungan, siapa yang menikmati? Ini yang harus dijelaskan, kata Edi.

Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh seseorang telah melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, siapa pun yang membawa nama petani harus siap mempertanggungjawabkan setiap langkah dan aktivitasnya kepada publik.

"Kalau benar ada kerja sama, sampaikan apa adanya. Kalau tidak ada, bantah secara tegas dan tunjukkan faktanya. Sederhana saja. Jangan membuat isu berkembang karena tidak ada penjelasan, tegasnya.

Edi juga mempertanyakan apakah dugaan kerja sama tersebut memiliki keterkaitan dengan penyelesaian konflik dan kepentingan petani, atau hanya sebatas hubungan bisnis antara pihak tertentu dengan perusahaan.

Jika memang kerja sama tersebut mengatasnamakan atau berkaitan dengan kepentingan petani, maka menurutnya, petani harus menjadi pihak pertama yang mengetahui dan merasakan manfaatnya.

"Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Petani jangan cuma dipanggil ketika diperlukan untuk memperkuat tekanan atau narasi perjuangan. Kalau ada manfaat ekonomi dari kerja sama, petani juga harus tahu dan mendapat manfaat, ujarnya.

Benarkah Ketua SETIA memiliki kerja sama dengan PTPN IV Regional VI Cot Girek terkait pemanenan hasil sawit? Jika benar, apa dasar dan isi kontraknya? Siapa yang menandatangani? Berapa nilai atau keuntungan kerja sama tersebut? Dan yang paling penting, apa manfaatnya bagi petani?

Pertanyaan tersebut dinilai penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa ada dua wajah dalam perjuangan petani: keras di depan publik, tetapi lunak ketika berhadapan dengan kepentingan bisnis.

Edi berharap pihak Ketua SETIA maupun PTPN IV Regional VI Cot Girek memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen, sehingga polemik tidak berkembang menjadi prasangka.

"Jangan biarkan petani bertanya-tanya. Kalau memang benar, buka. Kalau tidak benar, bantah. Publik tidak membutuhkan drama dan permainan isu. Publik membutuhkan fakta, pungkas Edi.(TIM).***