ODGJ Diamankan Setelah Meresahkan Warga di Tanah Jambo Aye,Dirujuk ke Rumah Sakit
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Zulfikar (29), warga Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama keluarga dan masyarakat, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Zulfikar diamankan setelah keberadaannya dinilai mulai meresahkan masyarakat. Ia dilaporkan kerap berkeliling desa, mengganggu warga yang sedang beraktivitas, bahkan sempat memukul sejumlah warga.
Kapolsek Tanah Jambo Aye bersama personel kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan masyarakat untuk mengamankan Zulfikar. Proses pengamanan dilakukan di kawasan Gampong Sama Kurok dan berlangsung tanpa perlawanan.
Setelah berhasil diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk mendapatkan penanganan medis serta mengupayakan rujukan ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan penanganan yang tepat terhadap Zulfikar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Pihak kepolisian berharap Zulfikar dapat segera mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisinya, dengan melibatkan dinas dan instansi terkait.
Penanganan terhadap ODGJ tersebut juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta dukungan keluarga dan tenaga kesehatan.***



