BERITA TERKINI

ODGJ Diamankan Polisi Setelah Resahkan Warga di Tanah Jambo Aye


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama keluarga dan masyarakat mengamankan seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama Zulkifli (35), warga Gampong Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Pengamanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai telah meresahkan masyarakat. Zulkifli disebut kerap berkeliling desa, memukul warga, serta mengganggu masyarakat yang sedang beraktivitas.

Personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama keluarga dan masyarakat setempat kemudian mengamankan Zulkifli di kawasan Rawang Itek. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.

Setelah berhasil diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk mendapatkan penanganan medis dan mengupayakan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe.

Kapolsek Tanah Jambo Aye menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat.

Pihak kepolisian juga mengupayakan agar Zulkifli dapat segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan secara intensif dengan melibatkan dinas dan instansi terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan terhadap ketenteraman masyarakat sekaligus memberikan penanganan yang layak bagi Zulkifli.***

Penulis : Abdul Rafar