852 Imum Gampong di Aceh Utara Segera Teken Naskah Hibah Motor Operasional
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menetapkan jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi penerima bantuan kendaraan roda dua operasional untuk imum gampong. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2026, di aula kantor camat masing-masing kecamatan.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, penandatanganan NPHD akan melibatkan 852 gampong yang tersebar di 27 kecamatan. Penandatanganan menjadi salah satu tahapan administrasi sebelum penyaluran hibah kendaraan operasional kepada para imum gampong.
Pada Selasa, 14 Juli 2026, penandatanganan NPHD dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, Kuta Makmur, Nisam Antara, dan Simpang Keuramat.
Selanjutnya, Rabu, 15 Juli 2026, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Baktiya Barat, Syamtalira Bayu, Nibong, Meurah Mulia, Samudera, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, dan Tanah Luas.
Kemudian pada Kamis, 16 Juli 2026, penandatanganan dijadwalkan di Kecamatan Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, Lhoksukon, Cot Girek, Baktiya, dan Seunuddon.
Sementara itu, Jumat, 17 Juli 2026, penandatanganan akan dilaksanakan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Geureudong Pase, dan Lapang.
Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara juga mengimbau para camat untuk menghadirkan seluruh geuchik dan imum gampong sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, setiap gampong diminta membawa stempel resmi guna melengkapi persyaratan administrasi dalam proses penandatanganan NPHD.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, Hadaini, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sekaligus melengkapi administrasi penyaluran agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
"Insya Allah nantinya penyerahan akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Aceh Utara kepada 852 imum gampong. Saat ini kami sedang menyelesaikan seluruh administrasi sebagai syarat penyaluran," kata Hadaini kepada Pasesatu.com, pada Kamis (09/07/2026).
Menurut Hadaini, untuk mempercepat penyelesaian administrasi, Dinas Syariat Islam akan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi setiap kecamatan guna mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan dari calon penerima.
"Kami akan turun langsung ke kecamatan agar proses administrasi lebih cepat. Insya Allah, apabila seluruh persyaratan telah lengkap, penyaluran paling cepat dapat dilakukan dalam dua minggu ke depan," ujarnya.
Program hibah kendaraan roda dua bagi imum gampong merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 852 unit sepeda motor operasional direncanakan diserahkan kepada para imum gampong untuk mendukung mobilitas dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan, pembinaan syariat Islam, serta aktivitas kemasyarakatan di tingkat gampong.***


