BERITA TERKINI

Kunjungi Rutan Aceh Singkil, Haji Uma Soroti Persoalan Over Kapasitas dan Kekurangan Petugas


ACEH SINGKIL | PASESATU.COM
– Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil, Sabtu (18/7/2026), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Haji Uma meninjau langsung kondisi fasilitas rutan, berdialog dengan Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Cepy Mulyawan, beserta jajaran, serta menyapa warga binaan untuk mendengar langsung kondisi pembinaan di dalam rutan.

Haji Uma mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, meski di tengah keterbatasan fasilitas akibat kelebihan kapasitas.

"Kita ingin memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik dan hak-hak warga binaan sebagai warga negara tetap terpenuhi secara layak. Ironisnya, rutan yang idealnya hanya menampung 52 orang, kini harus dihuni 181 warga binaan. Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pemerintah," kata Haji Uma.

Ia menegaskan, persoalan over kapasitas di lapas maupun rutan tidak hanya berdampak pada kualitas pembinaan, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan, keamanan, serta beban kerja petugas.

"Permasalahan over kapasitas di lapas maupun rutan terus menjadi perhatian. Kondisi ini berdampak pada efektivitas pembinaan dan pelayanan. Termasuk usulan penambahan personel petugas di Rutan Aceh Singkil akan kami perjuangkan di tingkat pusat agar pengawasan dan pelayanan dapat berjalan lebih maksimal," ujar Haji Uma.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Cepy Mulyawan, menjelaskan bahwa kapasitas hunian yang jauh melebihi daya tampung menjadi tantangan utama yang dihadapi pihaknya. Menurutnya, perkara narkotika masih menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan.

"Kapasitas ideal Rutan Aceh Singkil hanya 52 orang, namun saat ini dihuni 181 warga binaan. Sebanyak 102 orang atau sekitar 56 persen di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkotika, sedangkan sisanya berasal dari perkara pidana umum dan pelanggaran qanun," ujar Cepy.

Selain persoalan kapasitas, Cepy mengatakan keterbatasan jumlah petugas juga menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Saat ini kami hanya didukung 44 petugas yang terdiri dari empat pejabat struktural, 20 staf, dan 20 personel regu pengamanan yang dibagi dalam empat regu jaga. Jumlah tersebut tentu sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah warga binaan yang harus diawasi," katanya.

Cepy berharap kunjungan Haji Uma dapat menjadi pintu masuk untuk menyampaikan kondisi riil Rutan Aceh Singkil kepada pemerintah pusat.

"Kami berharap dukungan dari Bapak Haji Uma selaku anggota DPD RI agar persoalan over kapasitas, kekurangan personel, dan berbagai kendala operasional yang kami hadapi dapat menjadi perhatian pemerintah. Harapan kami, pelayanan dan pembinaan di Rutan Aceh Singkil dapat berjalan lebih optimal, aman, dan manusiawi," pungkas Cepy.***