Haji Uma Serahkan Rekomendasi FGD Ruang Digital Aceh kepada Ketua DPRA, Dorong Penguatan Regulasi
BANDA ACEH | PASESATU.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyerahkan dokumen rekomendasi hasil Focus Group Discussion (FGD) tentang penggunaan ruang digital di Aceh kepada Ketua DPR Aceh (DPRA), Zulfadhli. Penyerahan tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi di rumah dinas Ketua DPRA, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPD RI dan DPRA dalam menyikapi berbagai isu strategis di Aceh, khususnya terkait tata kelola ruang digital dan media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma menjelaskan bahwa dokumen hasil FGD memuat sejumlah temuan, tantangan, serta rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRA dalam merumuskan langkah strategis, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi mengenai pengelolaan ruang digital di Aceh.
Menurut Haji Uma, perkembangan teknologi informasi perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu mengarahkan pemanfaatan ruang digital ke arah yang lebih positif.
"Perkembangan teknologi digital harus direspons dengan kebijakan yang tepat agar ruang digital menjadi sarana edukasi, dakwah, penguatan ekonomi, dan partisipasi masyarakat, sekaligus mampu meminimalkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang bertentangan dengan norma, nilai budaya, dan syariat Islam di Aceh," ujar Haji Uma.
Ia menilai peningkatan literasi digital, perlindungan terhadap generasi muda, serta penyusunan regulasi yang menyesuaikan dengan karakteristik lokal Aceh menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di media digital.
Haji Uma juga berpandangan bahwa regulasi nasional yang berlaku saat ini belum secara khusus mengakomodasi persoalan pelanggaran terhadap norma budaya dan nilai syariat Islam di ruang digital. Menurutnya, masih ditemukan berbagai konten maupun interaksi di media sosial yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan apresiasi atas inisiatif Haji Uma yang telah menghimpun pandangan dari berbagai unsur masyarakat melalui FGD. Ia mengatakan hasil kajian tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam pembahasan kebijakan terkait ekosistem digital di Aceh.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan berkomunikasi bersama pimpinan DPRA, Ketua Badan Legislasi (Banleg), serta pimpinan fraksi untuk melihat kemungkinan pembahasannya, baik pada tahun ini maupun tahun depan. Selanjutnya akan dikaji apakah materi tersebut dapat dimasukkan ke dalam qanun yang sudah ada atau memerlukan pembentukan qanun baru," kata Zulfadhli.
Sebelumnya, Haji Uma melalui fasilitasi Kantor DPD RI Perwakilan Aceh telah menggelar FGD bertajuk Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh pada Selasa (12/5/2026).
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Wilayatul Hisbah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, DPRA, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Majelis Adat Aceh, Dewan Kesenian Aceh, akademisi, praktisi, pegiat literasi digital, media, serta tokoh masyarakat. Hasil diskusi kemudian dirangkum menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada DPRA sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait pemanfaatan ruang digital di Aceh.***



