BERITA TERKINI

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Permainan Harga TBS Sawit, Petani Diminta Tidak Dirugikan


JAKARTA | PASESATU.COM 
– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik kartel atau persekongkolan dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini dilakukan menyusul turunnya harga TBS di tingkat petani yang dinilai tidak sejalan dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik yang menyebabkan harga TBS mengalami penurunan di tengah membaiknya kondisi pasar global.

Menurut Ade, terdapat indikasi yang perlu didalami karena harga TBS justru bergerak turun saat harga CPO dunia menunjukkan tren peningkatan. Oleh karena itu, penyelidikan akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi mengenai perkembangan dan langkah stabilisasi harga TBS kelapa sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat itu dihadiri perwakilan pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi.

Ade menegaskan bahwa Satgas Pangan mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga komoditas strategis sekaligus mencegah praktik usaha yang berpotensi merugikan petani maupun negara.

Ia menyebut fenomena pembelian TBS dengan harga yang dinilai tidak wajar perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, sejumlah indikator pasar, termasuk harga CPO dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, menunjukkan kondisi yang relatif menguntungkan bagi industri sawit.

Apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan, Satgas Pangan Polri memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi jutaan petani sawit di Indonesia. Menurutnya, penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini merupakan kondisi yang tidak sejalan dengan perkembangan pasar global.

Amran menilai harga TBS seharusnya memiliki peluang untuk meningkat seiring naiknya harga CPO internasional dan menguatnya nilai tukar dolar AS. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal agar harga yang diterima petani mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang dinilai belum menyesuaikan harga TBS sesuai perkembangan pasar. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Menurut Amran, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang menyebabkan petani menerima harga di bawah nilai yang semestinya. Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah koordinasi antara pemerintah, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Pertanian, sebagian besar harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini berangsur kembali ke level normal.

Pemerintah berharap sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih transparan, sehat, dan berkeadilan. Dengan demikian, manfaat industri sawit dapat dirasakan secara lebih optimal oleh jutaan petani yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut.

Selain memberikan kepastian bagi dunia usaha, pemerintah menekankan pentingnya menjaga agar petani memperoleh harga yang layak dan tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai perdagangan kelapa sawit.***