Pemkab Aceh Utara Salurkan Rp 80,067 Miliar Bantuan Bencana untuk 16.927 Penerima
Font Terkecil
Font Terbesar
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Ny. Musliana Ismail A. Jalil, istri Bupati Aceh Utara, di Balai Desa Kecamatan Dewantara, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial RI M. Hijrah, Camat Dewantara Munawir, S.STP., M.Si., Sekretaris Dinas Sosial Aceh Utara Rahmat Setiady, S.E., Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Mansur, S.E., perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Lhokseumawe, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Musliana mengatakan bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap sebelumnya. Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima yang telah diusulkan dan ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan warga dalam masa pemulihan.
“Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, kami berharap dapat bersabar. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah ditetapkan,” ujar Musliana.
Rp 80,067 Miliar Disalurkan di 21 Kecamatan
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Aceh Utara, Fakhruradhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyaluran tahap III gelombang II mencakup 16.927 penerima dengan total alokasi Rp 80.067.000.000.
“Penyaluran ini merupakan lanjutan dari penyaluran sebelumnya. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, insyaallah bantuan serupa akan menyusul sesuai data dan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Fakhruradhi.
Berdasarkan jadwal PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe, penyaluran bantuan berlangsung mulai 21 Agustus hingga 5 September 2026. Lokasi pencairan disesuaikan dengan wilayah masing-masing penerima.
Sejumlah lokasi yang menjadi tempat penyaluran antara lain Kantor Pos Alue Ie Puteh, Krueng Geukueh, Cot Girek, Panton Labu, Lhoksukon, Simpang Mulieng, Matang Kuli, Geurugok, Seunuddon, serta Kantor Cabang Lhokseumawe.
Dari 21 kecamatan yang masuk dalam daftar penyaluran, Tanah Jambo Aye tercatat memiliki jumlah penerima terbanyak, yakni 3.942 penerima dengan alokasi Rp 17,347 miliar. Penyaluran untuk wilayah tersebut dijadwalkan pada 22–29 Agustus 2026 melalui Kantor Pos Panton Labu.
Sementara itu, Langkahan memiliki 3.739 penerima dengan alokasi Rp 17,556 miliar. Penyalurannya dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 5 September 2026.
Selanjutnya, Baktiya Barat tercatat memiliki 1.569 penerima dengan alokasi Rp 7,936 miliar. Bantuan bagi masyarakat di kecamatan tersebut dijadwalkan disalurkan pada 26–29 Agustus 2026.
Di Dewantara, terdapat 1.021 penerima dengan alokasi Rp 5,016 miliar. Penyaluran dijadwalkan pada 21 dan 26 Agustus 2026.
Adapun Baktiya memiliki 1.007 penerima dengan alokasi Rp 4,986 miliar, sedangkan Lhoksukon tercatat 908 penerima dengan alokasi Rp4,306 miliar. Kedua wilayah tersebut dijadwalkan menerima bantuan pada 21–24 Agustus 2026.
Selain wilayah dengan jumlah penerima besar tersebut, penyaluran juga mencakup Samudera dengan 703 penerima dan alokasi Rp 3,546 miliar; Muara Batu sebanyak 610 penerima dengan Rp 2,899 miliar; Nisam 594 penerima dengan Rp2,867 miliar; serta Paya Bakong sebanyak 561 penerima dengan alokasi Rp 2,924 miliar.
Selanjutnya, Tanah Luas memiliki 498 penerima dengan alokasi Rp 2,458 miliar, Lapang sebanyak 469 penerima dengan Rp 2,058 miliar, Seunuddon 440 penerima dengan Rp 2,134 miliar, dan Syamtalira Bayu 323 penerima dengan alokasi Rp 1,296 miliar.
Penyaluran berikutnya mencakup Simpang Keuramat dengan 187 penerima dan alokasi Rp 946,35 juta, Pirak Timu 159 penerima dengan Rp 819,45 juta, serta Tanah Pasir 128 penerima dengan alokasi Rp 618,3 juta.
Sementara Sawang tercatat 58 penerima dengan alokasi Rp 295,65 juta, Syamtalira Aron sebanyak sembilan penerima dengan Rp 41,85 juta. Adapun Banda Baro dan Cot Girek masing-masing tercatat satu penerima, dengan alokasi Rp 6,75 juta dan Rp 4,05 juta.
Masyarakat Diminta Memperhatikan Jadwal
Dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap, masyarakat penerima diimbau memperhatikan tanggal dan lokasi pencairan sesuai kecamatan masing-masing.
Penerima juga diharapkan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan serta mengikuti arahan petugas selama proses penyaluran agar pencairan bantuan berjalan tertib dan lancar.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana sekaligus mendukung proses pemulihan kehidupan warga di berbagai wilayah Kabupaten Aceh Utara.***
Penulis : Syahrul Usman




