Komisi II DPR RI dan Pemerintah Aceh Bahas Implementasi UU Kekhususan dan Kebijakan Pertanahan
Font Terkecil
Font Terbesar
BANDA ACEH | PASESATU.COM – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh membahas implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, termasuk kebijakan pertanahan yang mendukung pelaksanaan kekhususan Aceh.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/6/2026). Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M., bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Selain Kakanwil BPN Aceh, kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Aceh, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), para bupati dan wali kota se-Aceh, serta jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas capaian dan berbagai tantangan dalam implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pertanahan di Aceh.
Pada kesempatan itu, Arinaldi memaparkan sejumlah capaian program strategis pertanahan di Aceh, di antaranya progres pelaksanaan Reforma Agraria, realisasi program prioritas pertanahan, serta berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat implementasi kebijakan pertanahan yang sejalan dengan semangat kekhususan Aceh dan mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Forum tersebut juga menjadi wadah koordinasi untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kebijakan pertanahan, sekaligus memastikan implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, yakni mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Aceh.***



