Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN atas Penanganan Tindak Pidana Pertanahan
Font Terkecil
Font Terbesar
BANDA ACEH | PASESATU.COM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, atas prestasinya dalam penyelesaian target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan dan penguatan sinergi penegakan hukum pertanahan di Provinsi Aceh.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M., didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muliadi, S.SIT., M.H.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin antara Polda Aceh dan jajaran BPN dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana pertanahan di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh menyampaikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mencegah terjadinya sengketa dan tindak pidana yang berkaitan dengan tanah.
Menurutnya, kolaborasi yang terbangun selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya penyelesaian target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Aceh.
Melalui penghargaan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Aceh berharap kerja sama dengan Polda Aceh dapat terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang pertanahan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Penguatan sinergi antara ATR/BPN dan Kepolisian dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Aceh.***



