Haji Uma Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan IRT yang Diduga Dilakukan Oknum Debt Collector FIF
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Viral di media sosial sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka dan pendarahan di bagian hidung usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum debt collector perusahaan pembiayaan FIF di Aceh Utara. Peristiwa tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan. Jika benar penganiayaan ini dilakukan oleh oknum debt collector, maka pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Haji Uma, Minggu (14/6/2026).
Menurut Haji Uma, persoalan kredit dan penagihan utang tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara intimidatif maupun tindakan kekerasan yang melanggar hukum.
“Urusan utang-piutang adalah persoalan perdata. Tidak ada satu pun aturan yang membenarkan tindakan pemukulan, penganiayaan, atau intimidasi terhadap warga. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Haji Uma juga meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kronologi kejadian, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, dan pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Polisi harus bergerak cepat agar kasus ini terang-benderang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Korban berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan,” tegasnya.
Selain itu, Haji Uma meminta manajemen FIF untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab apabila pelaku terbukti merupakan pihak yang bekerja atau bertindak atas nama perusahaan.
“Perusahaan juga harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan. Jangan ada upaya melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen FIF terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus yang menjadi perhatian publik ini dapat diusut secara transparan sehingga korban memperoleh keadilan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***




